Wednesday, July 16, 2025
21.6 C
Jayapura

Kewenangan Terbatas, Kadis Pendidikan Provinsi Titip Pesan Lewat Kepala Sekolah

MERAUKE– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan meminta kepala sekolah dan guru yang ada di Papua Selatan untuk berada di tempat tugas. Pasalnya, kondisi Pendidikan di Papua Selatan dan Papua pada umumnya khususnya yang ada di kampung-kampung cukup memprihatinkan.

‘’Kewenangan kami sangat terbatas. Kami yang ada di provinsi tidak bisa langsung mengambil tindakan karena pengelolaan sekolah mulai dari TK, SD sampai SMA dan SMK ada di kabupaten dan kota. Kalau dulu, SMA dan SMK masih menjadi kewenangan provinsi, tapi dengan PP 106 dan 107 sudah menjadi kewenangan kabupaten/kota di Papua,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Ignas Babaga, S.Pd, dihadapan para kepala sekolah SD dan SMP Lingkup Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) se-Papua Selatan, baru-baru, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Pangkalan Mitan Diwajibkan Miliki Kartu Kendali

Ignas Babaga mengungkapkan, berbagai laporan dari kampung baik dari kepala kampung maupun masyarakat menyampaikan kondisi Pendidikan di kampung-kampung yang nota bene sebagian besar penghuninya adalah orang asli Papua.

‘’Tapi saya mau sampaikan kewenangan kami di provinsi terbatas. Dan itu tidak hanya dialami Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan tapi seluruh tanah Papua. Saya titipkan kepada satuan pendidikan dan kepada guru.

Kalau bukan kita siapa lagi yang akan diharapkan untuk datang membangun anak-anak di kampung. Karana rata-rata dan hampir semua kampung di Papua Selatan keadaan dan kondisi yang sama. Kalaupun ada yang beda, hanya beda-beda tipis saja. Lalu pertanyaan begini, sampai kapan kami harus begini. Apakah kita harus menunggu orang lain datang,’’ katanya bertanya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan PSN Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

Menurut Ignas Babaga, kekurangan tenaga guru masih terjadi dan minimal yang bisa dilakukan lewat guru kontrak. Hanya saja, lanjut dia, kondisi hari ini dan masa lalu sudah berbeda. Banyak guru kontrak tersebut yang tidak kerasan tinggal di kampung, karena tidak ada listrik dan jaringan listrik dan harus meninggalkan kampung tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan meminta kepala sekolah dan guru yang ada di Papua Selatan untuk berada di tempat tugas. Pasalnya, kondisi Pendidikan di Papua Selatan dan Papua pada umumnya khususnya yang ada di kampung-kampung cukup memprihatinkan.

‘’Kewenangan kami sangat terbatas. Kami yang ada di provinsi tidak bisa langsung mengambil tindakan karena pengelolaan sekolah mulai dari TK, SD sampai SMA dan SMK ada di kabupaten dan kota. Kalau dulu, SMA dan SMK masih menjadi kewenangan provinsi, tapi dengan PP 106 dan 107 sudah menjadi kewenangan kabupaten/kota di Papua,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Ignas Babaga, S.Pd, dihadapan para kepala sekolah SD dan SMP Lingkup Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) se-Papua Selatan, baru-baru, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

Ignas Babaga mengungkapkan, berbagai laporan dari kampung baik dari kepala kampung maupun masyarakat menyampaikan kondisi Pendidikan di kampung-kampung yang nota bene sebagian besar penghuninya adalah orang asli Papua.

‘’Tapi saya mau sampaikan kewenangan kami di provinsi terbatas. Dan itu tidak hanya dialami Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan tapi seluruh tanah Papua. Saya titipkan kepada satuan pendidikan dan kepada guru.

Kalau bukan kita siapa lagi yang akan diharapkan untuk datang membangun anak-anak di kampung. Karana rata-rata dan hampir semua kampung di Papua Selatan keadaan dan kondisi yang sama. Kalaupun ada yang beda, hanya beda-beda tipis saja. Lalu pertanyaan begini, sampai kapan kami harus begini. Apakah kita harus menunggu orang lain datang,’’ katanya bertanya.

Baca Juga :  10 orang Pelajar di Keerom Wakili Papua Ikut O2SN dan GSI Tingkat Nasional

Menurut Ignas Babaga, kekurangan tenaga guru masih terjadi dan minimal yang bisa dilakukan lewat guru kontrak. Hanya saja, lanjut dia, kondisi hari ini dan masa lalu sudah berbeda. Banyak guru kontrak tersebut yang tidak kerasan tinggal di kampung, karena tidak ada listrik dan jaringan listrik dan harus meninggalkan kampung tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya