JAYAPURA – Kurang dari satu bulan menuju pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua fokus pada pemantapan logistik, sosialisasi, dan pengawasan. KPU memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat berjalan lancaran dan transparansi. Pernyataan ini disampaikan Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, kepada Cenderawasih Pos, dalam via telepon, Rabu (9/7).
“Saat ini kami dalam persiapan, terutama kaitannya dengan logistik. Kita tau logistik adalah salah satu hal yang sangat penting dalam pemilu,” kata Fajar.
KPU telah menjadwalkan dari 1 Juli hingga 20 juli 2025 untuk melakukan pengeseran surat suara yang telah didistribusikan ke KPU kabupaten/kota. Untuk surat suara telah dilipat dan sudah siap digunakan. Rencananya, 25 juli 2025 KPU dijadwalkan untuk tutup kotak.
“Mulai dari lima hari sebelum hari PSU (6 Agustus 2025) itu kita akan lakukan pendistribusian,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, mengingat Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat itu telah siap untuk melaksanakan PSU. Untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dilakukan pendistribusian lebih awal.
Fajar kembali menegaskan pendistribusian surat suara dipastikan tepat waktu sebelum pelaksanaan PSU pada, 6 Agustus mendatang. Sebab, KPU sejak awal telah memetakan jalur distribusi logistik untuk daerah-daerah tersebut, mengingat kondisi topografi hingga geografis di Indonesia yang beragam.