Saturday, July 12, 2025
27.6 C
Jayapura

DD Tahap II Ditargetkan Cair Serentak Bulan ini

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menargetkan pencairan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung tahap 2 tahun 2025 bisa serentak disalurkan bulan Juli ini.

Karena itu, ia minta seluruh kampung untuk segera merealisasikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran tahap I. “Dari hasil monitor kita, sementara kampung-kampung ini dalam proses input SPJ di Siskeudes serta penyampaian SPJ dan Review Inspektorat,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor Walikota, Selasa (8/7).

Kata Makzi, sesuai target akan di cairkan bulan Juli ini, maka perlu ada perhatian serius bagi semua pemerintah kampung. “Lebih cepat lebih baik, harap semua kampung bisa salur tahap 2 di Bulan Juli ini,” katanya.

Baca Juga :  Tekan Kebocoran, Pengelolaan PAD Didorong Berbasis Online

Makzi juga meminta agar seluruh pekerjaan yang direalisasikan harus disertai laporan pertanggungjawaban yang akurat dan seluruh kewajiban pajak dituntaskan. Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, mencakup realisasi pelaksanaan APB Kampung, laporan keuangan, dan laporan kegiatan.

“Pertanggungjawaban ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung,” tegasnya.

Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, pengelolaan keuangan kampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk diketahui bahwa, tahun 2025 ini jumlah anggaran yang diterima oleh 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura sebanyak Rp. 120.917.002.349. Dana ini berasal dari tiga sumber yakni, Dana Desa Rp. 11.903.393.00, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 80.792.926.108 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

Baca Juga :  Jumlah Kursi Pengangkatan DPRK Jayapura Diputuskan 9 Kursi

“Pencairan anggaran ini dilakukan 3 tahap dalam 1 tahun khusus untuk 13 kampung, kecuali Kampung Koya Kosso hanya 2 tahap karena berstatus kampung mandiri. Tahap I 40 %, tahap II 40% dan tahap III 20%, sementara untuk Koya Koso, tahap I 60% dan tahap II 40%,” tutupnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menargetkan pencairan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung tahap 2 tahun 2025 bisa serentak disalurkan bulan Juli ini.

Karena itu, ia minta seluruh kampung untuk segera merealisasikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran tahap I. “Dari hasil monitor kita, sementara kampung-kampung ini dalam proses input SPJ di Siskeudes serta penyampaian SPJ dan Review Inspektorat,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor Walikota, Selasa (8/7).

Kata Makzi, sesuai target akan di cairkan bulan Juli ini, maka perlu ada perhatian serius bagi semua pemerintah kampung. “Lebih cepat lebih baik, harap semua kampung bisa salur tahap 2 di Bulan Juli ini,” katanya.

Baca Juga :  Sopir Truk Sampah Geruduk Kantor Walikota 

Makzi juga meminta agar seluruh pekerjaan yang direalisasikan harus disertai laporan pertanggungjawaban yang akurat dan seluruh kewajiban pajak dituntaskan. Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, mencakup realisasi pelaksanaan APB Kampung, laporan keuangan, dan laporan kegiatan.

“Pertanggungjawaban ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung,” tegasnya.

Laporan Dana Kampung harus disertai pertanggungjawaban yang akurat, pengelolaan keuangan kampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Untuk diketahui bahwa, tahun 2025 ini jumlah anggaran yang diterima oleh 14 Kampung yang ada di Kota Jayapura sebanyak Rp. 120.917.002.349. Dana ini berasal dari tiga sumber yakni, Dana Desa Rp. 11.903.393.00, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp. 80.792.926.108 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

Baca Juga :  Tekan Kebocoran, Pengelolaan PAD Didorong Berbasis Online

“Pencairan anggaran ini dilakukan 3 tahap dalam 1 tahun khusus untuk 13 kampung, kecuali Kampung Koya Kosso hanya 2 tahap karena berstatus kampung mandiri. Tahap I 40 %, tahap II 40% dan tahap III 20%, sementara untuk Koya Koso, tahap I 60% dan tahap II 40%,” tutupnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya