JAYAPURA – Termin pertama dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua sebesar 30 persen atau Rp 269.790.058.200 telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak Juni lalu.
Adapun dana Otsus tersebut meliputi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp111.417.368.400, Otsus 1,25 persen sebesar Rp88.038.059.400 dan dana Otsus 1 persen sebesar Rp70.334.630.400.
“Seluruhnya sudah dicairkan, tinggal percepatan pelaksanaan untuk surat pertanggungjawaban (SPJ) yang akan kami rapatkan,” kata Plt Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Selanjutnya sambung Jimmy, Pemprov Papua akan mengupayakan pencairan dana Otsus termin kedua. Dimana syaratnya adalah 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik. “Ditargetkan minggu kedua Juli sudah masuk permintaan termin kedua,” ujarnya.
Kata Jimmy, dalam setahun proses pencairan dana Otsus dilakukan selama tiga kali yaitu April, Juni dan Oktober. Adapun dana Otsus setara 2.25 persen yang bersumber dari DAU Nasional yang terdiri dari 1 persen penerimaan umum dan 1,25 persen penerimaan khusus dan DTI sebesar 1 persen untuk membiayai pelayanan umum, pemberdayaan OAP dan pencapaian prioritas daerah lainnya.