MERAUKE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke melalui kepemimpinan Romanus Kande Kahol akan mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugas bertahun-tahun.
‘’Ada sekitar 2-3 guru yang kita usulkan ke Badan Kepegawaian untuk disidangkan melalui Majelis Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mereka kita ajukan karena sudah bertahun-tahun tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai guru,’’ kata Romanus Kande Kahol menjawab pertanyaan media ini, di Merauke, Senin (30/6/2025).
Bahkan lanjut Romanus, ada diantara guru tersebut yang sudah bertahun-tahun menjadi tugas parkir di Pasar Wamanggu. Yang bersangkutan lebih memilih menjadi tukang parkir menambah penghasilannya dibandingkan melaksanakan tugas sebagai guru.
‘’Dia tiap hari menjadi tukang parkir. Dia jadi tukang parkir di Jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke,’’ katanya.
Romanus Kande Kahol menjelaskan bahwa ketiga guru tersebut merupakan bagian dari 16 guru yang gajinya telah diberhentikan sementara karena mangkir.
‘’Tapi, sudah ada 3 guru juga yang gajinya kita hentikan menghadap kepada kami datang melapor kepada kami. Kami sudah arahkan untuk minta rekomendasi dari kepala sekolah dan memastikan untuk kembali melaksanakan tugas,’’ katanya.