Mencermati Potensi Sagu sebagai Pangan Lokal Papua yang Belum Dikelola Maksimal
Papua memiliki potensi pangan lokal berupa Sagu yang melimpah. Pengelolaan sagu saat ini masih dikelola secara parsial yang dilakukan oleh individu, kelompok dan UMKM, belum dilakukan dalam sebuah grand design. Komoditas asli Papua ini juga belum masuk dalam prospek pergerakan komoditas unggulan untuk dipasarkan karena belum memiliki sertifikat indikasi geografis.
Laporan: Carolus Daot & Elfira_Jayapura
Pentingnya pangan lokal Papua, Sagu, untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis ini secara gamblang dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang hadir saat Festival Colo Sagu di Jembatan Youtefa, pekan kemarin.
Ia menyoroti pentingnya mendorong komoditas lokal Papua, khususnya sagu, untuk memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG), karena hingga saat ini, sagu yang merupakan salah satu pangan unggulan Papua belum memiliki sertifikat IG.
Indikasi Geografis adalah bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki ciri khas dan kualitas yang terikat dengan wilayah geografis asalnya. Di Papua sendiri, baru dua komoditas lokal yang telah memiliki sertifikat IG, yaitu Kopi Baliem dan Beras Merauke.

Menurut Ayorbaba, belum adanya sertifikat IG untuk sagu disebabkan karena belum dilakukannya penelitian komprehensif yang mengkaji keunggulan sagu dari berbagai daerah di Papua, termasuk Jayapura. Ia menyebutkan bahwa penelitian ini penting sebagai dasar pengajuan sertifikasi.
“Saat ini belum ada yang meneliti keunggulan sagu dari masing-masing daerah. Misalnya, apa keunikan sagu di Kota Jayapura dibandingkan daerah lain, ini belum ada datanya. Maka, kita tidak bisa mengetahui dan memetakan keunggulannya,” ujar Ayorbaba, saat menghadiri pembukaan Festival Colo Sagu di Jembatan Merah, pada Kamis (26/6).