JAYAPURA– Kesadaran masyarakat di Kota Jayapura untuk membayar retribusi sampah rumah tangga masih rendah. Hal ini terlihat dari capaian retribusi sampah rumah tangga hingga bulan Juni 2025 ini baru mencapai Rp.319.687.500 atau sekitar 6,39 persen.
Sementara itu target retribusi sampah rumah tangga ditahun 2025 ini sekitar Rp. 5 miliar.”Ya, sesuai laporan dari Bapenda bahwa retribusi sampah ini belum maksimal capaiannya,” ungkap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo, hingga bulan Juni 2025 ini realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga baru 6,39 persen. Masih rendahnya penerimaan retribusi sampah tersebut karena kesadaran masyarakat masih rendah.
Abisai Rollo kini meminta kepada Dinas Kebersihan agar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan retribusi sampah, termasuk dengan melakukan sosialisasi dan meningkatkan pelayanan.
“Saya minta DLHK mereka lebih aktif lagi berkerja melayani masyarakat dalam membersihkan sampah dan berikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat juga sadar untuk membayar,” tegasnya.
Menurut ABR, retribusi sampah rumah tangga ini juga bagian menolong sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Jayapura. “Untuk retribusi sampah rumah tangga ini kita sudah tetapkan Rp.50 ribu per Kepala Keluarga (KK) tiap bulannya,”terang ABR.
Sambung ABR bahwa, pemerintah melalui Dinas terkait akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat. “Saya berharap penerimaan retribusi sampah di Kota Jayapura dapat mencapai hasil yang lebih optimal,”tutup ABR. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos