Tuesday, June 24, 2025
21.7 C
Jayapura

Banyak Pedagang Nakal Kurangi Jumlah Berat Beras Dalam Karung

Disnakerdag Masyarakat Banyak Mengeluh Jumlahnya Tidak Sesuai di Dalam Karung

WAMENA – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdaganagan (Disnakerindag) Jayawijaya memberikan peringatan tegas kepada kepada oknum pedagang nakal yang kedapatan menjual beras tidak sesuai takaran sebagaimana tercantum pada label kemasan, sebab apa yang dilakukan sangat merugikan masyarakat.

Kepala Seksi standarisasi perlindungan konsumen dan metrologi legal Disnakerindag Jayawijaya, Loudwik Mosip. S.Si mengatakan, dari Sidak yang dilakukan oleh Disnakerindag terhadap sejumlah toko dan kios di kota Wamena ditemukan sejumlah oknum pedagang menjual beras dengan jumlah takaran yang tidak sesuai dengan label.

“Kita temukan ada pedagang yang sengaja mengurangi jumlah takaran yang ada dalam beras tersebut dan sehingga ukuran beras tersebut tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya,”ungkapnya Jumat (20/5) di Wamena

Baca Juga :  Larang Peringatan Satu Tahun Kerusuhan Wamena

Dikatakan, Sidak tersebut dilakukan karena banyak konsumen di kota Wamena yang melakukan pengaduan terkait harga beras yang terus melonjak dan penjualan beras tidak sesuai label baik itu jenis beras maupun jumlah takaran.

“Misalnya, karung bertuliskan Bulog namun isi berasnya beras Sulawesi dan Merauke. Jadi kami tim dari dinas turun mulai hari ini untuk melakukan pengawasan, meskipun barang dalam keadaan terbungkus dalam hal ini beras di dalam pasaran ini karena banyak masyarakat yang mengeluh isinya tidak sesuai jadi kami turun langsung,” Kata Loudwik.

Loudwik mengaku dari hasil turun lapangan tersebut memang benar ditemukan bahwa beberapa pedagang menjual beras tidak sesuai label. Selain jenis beras berbeda dari label, tapi juga jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera di karung.

Baca Juga :  Picu Kemacetan, 70 Lapak Pinang di Jalan Hom-Hom Dibongkar

Disnakerdag Masyarakat Banyak Mengeluh Jumlahnya Tidak Sesuai di Dalam Karung

WAMENA – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdaganagan (Disnakerindag) Jayawijaya memberikan peringatan tegas kepada kepada oknum pedagang nakal yang kedapatan menjual beras tidak sesuai takaran sebagaimana tercantum pada label kemasan, sebab apa yang dilakukan sangat merugikan masyarakat.

Kepala Seksi standarisasi perlindungan konsumen dan metrologi legal Disnakerindag Jayawijaya, Loudwik Mosip. S.Si mengatakan, dari Sidak yang dilakukan oleh Disnakerindag terhadap sejumlah toko dan kios di kota Wamena ditemukan sejumlah oknum pedagang menjual beras dengan jumlah takaran yang tidak sesuai dengan label.

“Kita temukan ada pedagang yang sengaja mengurangi jumlah takaran yang ada dalam beras tersebut dan sehingga ukuran beras tersebut tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya,”ungkapnya Jumat (20/5) di Wamena

Baca Juga :  BEI Jalankan Program Sekolah Pasar Modal 1000 Guru

Dikatakan, Sidak tersebut dilakukan karena banyak konsumen di kota Wamena yang melakukan pengaduan terkait harga beras yang terus melonjak dan penjualan beras tidak sesuai label baik itu jenis beras maupun jumlah takaran.

“Misalnya, karung bertuliskan Bulog namun isi berasnya beras Sulawesi dan Merauke. Jadi kami tim dari dinas turun mulai hari ini untuk melakukan pengawasan, meskipun barang dalam keadaan terbungkus dalam hal ini beras di dalam pasaran ini karena banyak masyarakat yang mengeluh isinya tidak sesuai jadi kami turun langsung,” Kata Loudwik.

Loudwik mengaku dari hasil turun lapangan tersebut memang benar ditemukan bahwa beberapa pedagang menjual beras tidak sesuai label. Selain jenis beras berbeda dari label, tapi juga jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera di karung.

Baca Juga :  Kementrian ESDM Resmikan Pemasangan 388 Lampu LTSHE di Lanny Jaya dan Yahukimo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/