Tuesday, June 24, 2025
21.7 C
Jayapura

DPRP Papua Selatan Bentuk Tim Pengecekan Sengketa Batas Tanah Adat

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Selatan akan membentuk Tim untuk turun ke Distrik Ngguti Kabupaten Merauke terkait dengan persoalan permasalahan sengketa batas tanah adat yang terjadi di Maam, lokasi perkebunan kelapa sawit dari PT Dongin Prahbawa.

Pembentukan tim ini disampaikan Wakil Ketua II DPRP Papua Selatan Viktorus Ohoiwutun seusai pemimpin rapat dengar pendapat antara DPRP Papua Selatan dengan pihak PT Dongin Prahbawa di DPRP Papua Selatan, Kamis (19/6/2025).

‘’Kita akan bentuk tim dengan komisi yang membidangi masalah perkebunan kelapa sawit ini untuk turun melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan masalah apa yang disampaikan oleh masyarakat adat dan perusahaan. Hari Senin, Komisi I yang membidangi masalah tersebut akan turun untuk mengecek masalah batas wilayah yang complain-komplain. Sedangkan Komisi II menyangkut plasma,’’ katanya.

Baca Juga :  Maju Pilkada 2024, 13 Anggota DPR Papua Pamit

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh kedua komisi tersebut akan ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi untuk membentuk Pansus terkait dengan batas wilayah.

Viktor menjelaskan bahwa masyarakat adat Auyu dari Distrik Edera Kabupaten Mappi telah mendatangi pemerintah sekaligus DPRP Papua Selatan menyampaikan persoalan batas tanah adat antara Marind dan Auyu yang masuk dalam konsesi lahan kebun kelapa sawit dari PT Dongin Prahbawa tersebut.

Selama ini mereka merasa tidak mendapatkan manfaat, terutama atas pembagian kebun plasma. ‘’Makanya dari teman-teman Komisi II harus turun untuk memastikan, karena perusahaan ini sudah beroperasi 13 tahun dan masalah ini baru diangkat dan masalah tanah ini adalah persoalan adat sehingga kita bicarakan kedua belah pihak,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Ton Gaharu Asal Asmat Dikirim ke Probolinggo

Karena itu, tambah dia, pihaknya terlebih dahulu memastikan masalah terseuut terlebih dahulu setelah itu pihaknya akan mengundang Pemkab Merauke dan Pemkab Mappi untuk duduk membicarakan masalah tersebut.

‘’DPRP segera menyambil sikap dengan tim mulai turun ke lapangan hari Senin depan untuk melakukan pengecekan. Masalah ini harus diselesaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru kedepan,’’ tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Selatan akan membentuk Tim untuk turun ke Distrik Ngguti Kabupaten Merauke terkait dengan persoalan permasalahan sengketa batas tanah adat yang terjadi di Maam, lokasi perkebunan kelapa sawit dari PT Dongin Prahbawa.

Pembentukan tim ini disampaikan Wakil Ketua II DPRP Papua Selatan Viktorus Ohoiwutun seusai pemimpin rapat dengar pendapat antara DPRP Papua Selatan dengan pihak PT Dongin Prahbawa di DPRP Papua Selatan, Kamis (19/6/2025).

‘’Kita akan bentuk tim dengan komisi yang membidangi masalah perkebunan kelapa sawit ini untuk turun melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan masalah apa yang disampaikan oleh masyarakat adat dan perusahaan. Hari Senin, Komisi I yang membidangi masalah tersebut akan turun untuk mengecek masalah batas wilayah yang complain-komplain. Sedangkan Komisi II menyangkut plasma,’’ katanya.

Baca Juga :  Dua Anak di Bawah Umur, Pengedar Ganja Tetap Diproses

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh kedua komisi tersebut akan ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi untuk membentuk Pansus terkait dengan batas wilayah.

Viktor menjelaskan bahwa masyarakat adat Auyu dari Distrik Edera Kabupaten Mappi telah mendatangi pemerintah sekaligus DPRP Papua Selatan menyampaikan persoalan batas tanah adat antara Marind dan Auyu yang masuk dalam konsesi lahan kebun kelapa sawit dari PT Dongin Prahbawa tersebut.

Selama ini mereka merasa tidak mendapatkan manfaat, terutama atas pembagian kebun plasma. ‘’Makanya dari teman-teman Komisi II harus turun untuk memastikan, karena perusahaan ini sudah beroperasi 13 tahun dan masalah ini baru diangkat dan masalah tanah ini adalah persoalan adat sehingga kita bicarakan kedua belah pihak,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada 2024, 13 Anggota DPR Papua Pamit

Karena itu, tambah dia, pihaknya terlebih dahulu memastikan masalah terseuut terlebih dahulu setelah itu pihaknya akan mengundang Pemkab Merauke dan Pemkab Mappi untuk duduk membicarakan masalah tersebut.

‘’DPRP segera menyambil sikap dengan tim mulai turun ke lapangan hari Senin depan untuk melakukan pengecekan. Masalah ini harus diselesaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru kedepan,’’ tambahnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya