Saturday, June 21, 2025
24.5 C
Jayapura

Tempat Ibadah Harus Steril dari Kegiatan Politik Praktis

JAYAPURA_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, menyerukan kepada seluruh rumah-rumah ibadah dijaga agar terbebas dari aktivitas politik praktis. Ditegaskan bahwa tempat ibadah seharusnya tetap menjadi tempat kegiatan peribadatan dan tidak dimanfaatkan untuk kampanye atau kegiatan politik.

“Rumah ibadah harus steril dari politik praktis. Tempat ibadah adalah tempat umat bertemu dengan Tuhan, bukan untuk kampanye atau kepentingan politik,” ungkap Klemen Taran disela kegiatan Ngobrol Bareng Awak Media, di Hotel Suni Abepura, Kamis (19/6).

Selain itu, menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang, Klemen Taran juga mengimbau seluruh umat beragama yang adalah warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU mendatang.

Baca Juga :  Narkoba Dari Lima Tersangka Dimusnahkan

Partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi ini sangat penting, karena dapat memberikan dampak besar terhadap arah pembangunan di Papua.

“Manfaatkan hak suara, jangan golput! Salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik adalah menggunakan hak konstitusi kita untuk memilih Ini sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara. Satu suara menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

JAYAPURA_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, menyerukan kepada seluruh rumah-rumah ibadah dijaga agar terbebas dari aktivitas politik praktis. Ditegaskan bahwa tempat ibadah seharusnya tetap menjadi tempat kegiatan peribadatan dan tidak dimanfaatkan untuk kampanye atau kegiatan politik.

“Rumah ibadah harus steril dari politik praktis. Tempat ibadah adalah tempat umat bertemu dengan Tuhan, bukan untuk kampanye atau kepentingan politik,” ungkap Klemen Taran disela kegiatan Ngobrol Bareng Awak Media, di Hotel Suni Abepura, Kamis (19/6).

Selain itu, menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang, Klemen Taran juga mengimbau seluruh umat beragama yang adalah warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU mendatang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

Partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi ini sangat penting, karena dapat memberikan dampak besar terhadap arah pembangunan di Papua.

“Manfaatkan hak suara, jangan golput! Salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik adalah menggunakan hak konstitusi kita untuk memilih Ini sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara. Satu suara menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/