Thursday, July 31, 2025
24.1 C
Jayapura

Pemkab Biak Numfor Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Seragam

Targetkan 100% Angka Partisipasi Siswa Baru

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah progresif dengan melarang total pungutan biaya pendaftaran dan pembelian seragam sekolah bagi calon siswa baru di seluruh satuan pendidikan negeri untuk tahun pelajaran 2025-2026. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menegaskan bahwa instruksi ini secara tegas melarang segala bentuk pungutan terkait proses penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan seragam.

“Substansi dari instruksi ini adalah bahwa anak-anak yang tamat SD itu masuk SMP tidak ada kendala biaya sedikitpun. Begitu juga yang tamat SMP masuk SMA Negeri itu tidak ada kendala biaya apapun,” ujar Kamaruddin belum lama ini.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Lanny Jaya Pastikan 2.180 Siswa Tingkat SMP Ikuti Ujian

Targetkan 100% Angka Partisipasi Siswa Baru

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah progresif dengan melarang total pungutan biaya pendaftaran dan pembelian seragam sekolah bagi calon siswa baru di seluruh satuan pendidikan negeri untuk tahun pelajaran 2025-2026. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menegaskan bahwa instruksi ini secara tegas melarang segala bentuk pungutan terkait proses penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan seragam.

“Substansi dari instruksi ini adalah bahwa anak-anak yang tamat SD itu masuk SMP tidak ada kendala biaya sedikitpun. Begitu juga yang tamat SMP masuk SMA Negeri itu tidak ada kendala biaya apapun,” ujar Kamaruddin belum lama ini.

Baca Juga :  Hari ini, Kepala KSP Kunjungi Biak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya