Friday, September 12, 2025
22.2 C
Jayapura

Pemda Sarmi Terapkan Absen Online, 80% Pegawai Sudah Terdata

SARMI-Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi resmi memberlakukan sistem absensi online bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sarmi, Stephenson Derek, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini mulai menunjukkan hasil positif dalam beberapa hari terakhir.

“Puji Tuhan, dari hasil pengecekan terakhir, sudah ada peningkatan yang cukup signifikan. Dari total 3.600 pegawai yang ada, sebanyak 2.880 orang sudah tercatat dalam sistem absen online kami,” ujar Stephenson pada Kamis (7/6).

  Menurutnya, penerapan absensi digital ini tak lepas dari pro dan kontra di kalangan pegawai. Ia mengakui bahwa sejumlah pegawai merasa keberatan karena sistem ini memaksa mereka keluar dari zona nyaman.

Baca Juga :  Di Nabire, Empat Ruko dan Penginapan Terbakar

  “Biasanya ada yang datang jam 10.00 lalu pulang jam 11.00. Tapi sekarang dengan sistem ini, setiap pegawai wajib menjalani delapan jam kerja. Kalau masuk jam 09.00 berarti pulangnya jam 16.00,” jelasnya.

  Stephenson menambahkan bahwa selain kehadiran, pegawai juga diwajibkan memberikan laporan kerja harian di akhir jam kantor. Langkah ini diterapkan untuk memastikan produktivitas dan akuntabilitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemda Sarmi.

“Perubahan ini tentu mengganggu kenyamanan sebagian orang yang sudah terbiasa dengan pola kerja yang longgar. Tapi ini langkah penting untuk membentuk disiplin dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem absen online ini, Pemda Sarmi berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin efektif dan profesional. Evaluasi lanjutan akan terus dilakukan untuk menyempurnakan sistem dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di lapangan.(roy).

Baca Juga :  Natal Gabungan, Bupati Mambay: Kita Harus Membawa Perubahan Bagi Masyarakat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI-Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi resmi memberlakukan sistem absensi online bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sarmi, Stephenson Derek, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini mulai menunjukkan hasil positif dalam beberapa hari terakhir.

“Puji Tuhan, dari hasil pengecekan terakhir, sudah ada peningkatan yang cukup signifikan. Dari total 3.600 pegawai yang ada, sebanyak 2.880 orang sudah tercatat dalam sistem absen online kami,” ujar Stephenson pada Kamis (7/6).

  Menurutnya, penerapan absensi digital ini tak lepas dari pro dan kontra di kalangan pegawai. Ia mengakui bahwa sejumlah pegawai merasa keberatan karena sistem ini memaksa mereka keluar dari zona nyaman.

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

  “Biasanya ada yang datang jam 10.00 lalu pulang jam 11.00. Tapi sekarang dengan sistem ini, setiap pegawai wajib menjalani delapan jam kerja. Kalau masuk jam 09.00 berarti pulangnya jam 16.00,” jelasnya.

  Stephenson menambahkan bahwa selain kehadiran, pegawai juga diwajibkan memberikan laporan kerja harian di akhir jam kantor. Langkah ini diterapkan untuk memastikan produktivitas dan akuntabilitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemda Sarmi.

“Perubahan ini tentu mengganggu kenyamanan sebagian orang yang sudah terbiasa dengan pola kerja yang longgar. Tapi ini langkah penting untuk membentuk disiplin dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem absen online ini, Pemda Sarmi berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin efektif dan profesional. Evaluasi lanjutan akan terus dilakukan untuk menyempurnakan sistem dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di lapangan.(roy).

Baca Juga :  Dana Otsus Akan Diusulkan Fleksibel Untuk Pendidikan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya