JAYAPURA-Dua jenazah pekerja sipil yang menjadi korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (4/6) akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua korban diketahui bernama Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39). Jenazah diberangkatkan dari Bandara Wamena pada Kamis (5/6) sekitar Pukul 08.45 WIT. Sekitar satu jam kemudian, Pukul 09.40 WIT, jenazah tiba di Bandara Sentani, Jayapura, dan langsung dipindahkan ke Gudang Kargo Garuda untuk proses pengiriman lanjutan menuju Jakarta.
Rencananya, jenazah akan diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada hari yang sama pukul 14.00 WIT menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ucapnya. Ia pun menegaskan perbuatan keji ini adalah bentuk teror terhadap warga sipil tak bersalah yang sedang membangun rumah ibadah. “Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegas Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Jayawijaya dan sekitarnya untuk tetap tenang, namun waspada, serta proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan waspada. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan pembunuhan tersebut. PGI mengutuk keras insiden yang terjadi di Kampung Kwantipo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/6).
Pasalnya penembakan brutal ini bukan hanya menghilangkan nyawa warga sipil, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Papua.
Sekretaris Umum PGI, Pendeta Darwin Darmawan, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang harus disikapi dengan tegas dan serius oleh semua pihak.
“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Komnas HAM bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur gereja harus membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kejadian ini. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Pdt. Darwin dalam pernyataan resminya, Rabu (5/6).