MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya memenuhi tuntutan dari para dokter spesialis untuk mengembalikan tambahan penghasilan pengawai (TPP) bagi dokter spesialis RSUD Merauke. Sekadar diketahui, pada tanggal 23 Mei 2025 lalu, dokter-dokter spesialis RSUD Merauke melakukan mogok kerja menyebabkan pelayanan poli RSUD Merauke tutup.
Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari, M.Sc, mengungkapkan bahwa Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze memberikan komitmennya dengan mendatangi dan bertemu langsung para dokter spesialis tersebut lalu berdialog.
‘’Bapak bupati sudah datang langsung ke rumah sakit. Jadi sudah ada finalisasi bawa komitmen dari pak bupati sehingga besoknya poli langsung dibuka. Tidak ada masalah. Kita berproses dan SK sudah ada.
Manajemen sedang proses,’’ kata Direktur RSUD Merauke Dewi Wulansari kepada media ini di Kantor DPRK Merauke, Rabu (28/5).
Dewi Wulansari menjelaskan bahwa pembayaran TPP bagi dokter spesialis tersebut tetap dibayarkan sama dengan tahun 2024 yakni sebesar Rp 18 juta setiap bulannya. Pembayaran TPP dengan nilai tersebut dihitung sejak Januari 2025.
‘’Sesuai bunyi SK, anggaran untuk pembayaran TPP bagi dokter spesialis itu bersumber dari APBD Kabupaten Merauke dan sisanya dari BLUD rumah sakit,’’ jelasnya.