Wednesday, May 28, 2025
27.7 C
Jayapura

Terlibat Aksi Anarkis, Mahasiswa Terancam Sanksi Akademis

JAYAPURA – Wacana mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih (Uncen) mendapatkan penolakan keras dari mahasiswa. Hal itu terbukti pada Kamis, (24/5) ratusan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Keluarga Besar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih’ gelar aksi unjuk rasa di depan gapura kampus yang berujung ricuh

   Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan, pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis. Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw menegaskan bahwa , jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah aparat kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa Uncen yang berujung ricuh hingga ada pembakaran truk polisi, Kamis (22/5) pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)

   Rektor Uncen ini juga menegaskan bahwa tudingan dari mahasiswa  bahwa ada kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini tidak benar.  Oscar menegaskan, biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023 lalu.

Baca Juga :  MRP: Tak Hanya Gubernur, Wali Kota dan Bupati Harus OAP!

JAYAPURA – Wacana mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih (Uncen) mendapatkan penolakan keras dari mahasiswa. Hal itu terbukti pada Kamis, (24/5) ratusan mahasiswa yang tergabung dalam ‘Keluarga Besar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih’ gelar aksi unjuk rasa di depan gapura kampus yang berujung ricuh

   Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan, pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis. Rektor Universitas Cenderawasih, Oscar Oswald Wambrauw menegaskan bahwa , jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah aparat kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa Uncen yang berujung ricuh hingga ada pembakaran truk polisi, Kamis (22/5) pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)

   Rektor Uncen ini juga menegaskan bahwa tudingan dari mahasiswa  bahwa ada kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini tidak benar.  Oscar menegaskan, biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023 lalu.

Baca Juga :  Ruang TB Puskesmas Elly Uyo Dinilai Tak Sebanding Jumlah Pasien

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/