MIMIKA – Dua orang pria dijemput polisi di salah satu area pendulangan di area operasional PT Freeport Indonesia karena diduga merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru pada Selasa 6 Mei malam.
Keduanya dijemput pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard beserta sejumlah personel, Rabu (7/5) kemarin.
“Didapat informasi bahwa pelaku tak terduga ada di W 210 dan kami ke sana jemput secara baik-baik lalu kami melakukan penahanan di Polsek,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada wartawan.
Kapolsek menyebutkan bahwa penganiayaan teresebut mengakibatkan korban berinisial MM mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Dikatakan, pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut berjumah 5 orang. Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial KM dan IM yang diduga merupakan pemeran utama dalam kasus penganiayaan tersebut.