MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetor sekitar Rp7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2024. Hal itu disampaikan Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (21/4/2026).
Kata Tony Wenas, bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Tony Wenas mengatakan, Freeport Indonesia senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya.
“Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” kata Tony Wenas.
Dijelaskan, sekitar Rp7,73 triliun dana terbagi untuk pemerintah pusat Rp3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp4,63 triliun. Tony merincikan, dana ke daerah terbagi untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah sekitar Rp1,16 triliun dan Pemerintah Kabupaten Mimika sekitar Rp1,92 triliun.
Sedangkan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing Rp221,2 miliar, sehingga total tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp1,55 triliun. Pada tahun 2024, secara keseluruhan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya mencapai lebih dari 4,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp79 triliun.