Wednesday, April 23, 2025
23.7 C
Jayapura

Akademisi Sarankan Komunikasi Politik

Soal Anggaran PSU Pilkada Papua

JAYAPURA-Mulyadi Anangkota, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Cenderawasih (Uncen), menyarankan perlunya komunikasi politik antara DPR Papua, eksekutif  (Pj. Gubernur Papua)  dan KPU Papua menyikapi penolakan salah satu fraksi DPR Papua terhadap penggunaan dana cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

   Anangkota menilai, penolakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas penggunaan anggaran daerah. “Ini adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat sekaligus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan,”ujarnya pada Sabtu (17/4).

   Menurutnya, solusi terbaik adalah dengan membangun dialog antar-pemangku kepentingan. “Perlu komunikasi politik antara DPRP, eksekutif, dan KPU untuk mencapai kesepakatan,”tegas Anangkota.

Baca Juga :  Gerbong Pati Polda Papua Bergeser

    Selain itu, ia menekankan pentingnya kajian regulasi untuk memastikan legalitas penggunaan dana cadangan bagi PSU. “Harus jelas apakah anggaran cadangan boleh dialokasikan untuk PSU. Di sinilah politik anggaran berperan,bagaimana DPRP bisa yakin dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan PSU,” jelasnya.

   Anangkota mempertanyakan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk PSU di sejumlah kabupaten di Papua. “Ini hanya Pilgub, bukan Pilpres atau Pileg. Secara teknis, seharusnya tidak memerlukan dana terlalu besar. Perlukah anggaran besar hanya untuk PSU? Ini perlu dikaji mendalam,”ujarnya.

Soal Anggaran PSU Pilkada Papua

JAYAPURA-Mulyadi Anangkota, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Cenderawasih (Uncen), menyarankan perlunya komunikasi politik antara DPR Papua, eksekutif  (Pj. Gubernur Papua)  dan KPU Papua menyikapi penolakan salah satu fraksi DPR Papua terhadap penggunaan dana cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

   Anangkota menilai, penolakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas penggunaan anggaran daerah. “Ini adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat sekaligus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan,”ujarnya pada Sabtu (17/4).

   Menurutnya, solusi terbaik adalah dengan membangun dialog antar-pemangku kepentingan. “Perlu komunikasi politik antara DPRP, eksekutif, dan KPU untuk mencapai kesepakatan,”tegas Anangkota.

Baca Juga :  Ratusan CASN Geruduk Kantor Gubernur

    Selain itu, ia menekankan pentingnya kajian regulasi untuk memastikan legalitas penggunaan dana cadangan bagi PSU. “Harus jelas apakah anggaran cadangan boleh dialokasikan untuk PSU. Di sinilah politik anggaran berperan,bagaimana DPRP bisa yakin dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan PSU,” jelasnya.

   Anangkota mempertanyakan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk PSU di sejumlah kabupaten di Papua. “Ini hanya Pilgub, bukan Pilpres atau Pileg. Secara teknis, seharusnya tidak memerlukan dana terlalu besar. Perlukah anggaran besar hanya untuk PSU? Ini perlu dikaji mendalam,”ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/