Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tanggal Coblosan Pemilu Belum Ketok Palu

*Dewan Minta Penjabaran Anggaran Pemilu-Pilkada

JAKARTA-Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung mendapatkan kepastian. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan penyelenggara pemilu, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR kemarin (6/9) tidak menghasilkan keputusan apapun.

Dalam kesempatan itu, Komisi II hanya memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk memaparkan perkembangan persiapan pemilu. Komisi II merencanakan rapat lanjutan pada Kamis (16/9).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra berharap kepastian jadwal pemungutan suara dapat segera diputuskan. Sebab meski sudah dibahas dalam tim kerja bersama, tanggal coblosan belum disahkan secara resmi. “Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya,” ujarnya.   

Kepastian jadwal, kata Ilham, akan lebih memudahkan KPU dalam menyelesaikan draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan berbagai timeline persiapan teknis lainnya. “Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan,” imbuhnya.

Dalam update kemarin, KPU mengusulkan hari coblosan pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Tanggal tersebut dinilai yang paling ideal setelah mempertimbangkan situasi hari keagamaan, faktor potensi cuaca, hingga jarak coblosan pilkada yang diusulkan 27 November 2024.

Baca Juga :  PNG Diguncang Gempa 6,8 Magnitudo, Dirasakan Hingga Jayapura dan Keerom

Untuk tahapan direncanakan start pada Januari 2022. Adapun pendaftaran partai akan digelar pada pertengahan tahun depan. Ritme tahapan kemudian akan meningkat di tahun 2023, ketika memasuki masa pendaftaran calon. “2023 akan sangat padat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dalam perspektif Bawaslu, kepadatan akan dimulai pada Oktober 2022 hingga Juli 2023. Diprediksi, ada sejumlah tahapan di mana sengketa sudah berjalan.

“Ada penyelesaian sengketa partai politik, pembentukan penyelenggara, pemutakhiran daftar pemilih, penetapan daerah pemilihan, pencalonan dan penyelesaian sengketa pencalonan,” ujarnya. Selain kepadatan, pihaknya juga mewaspadai adanya irisan tahapan pemilu dengan pilkada. Kemungkinan terjadi pada November 2023 sampai Januari 2024.

Merespon hal itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai paparan yang disampaikan sudah cukup baik, tetapi belum lengkap. Dia pun menyarankan agar KPU mempersiapkan dua skenario berbeda. “Pertama adalah (pemilu) dalam suasana normal, kedua adalah dalam suasana tidak normal (pandemi, Red),” terangnya.

Selain tahapan, dia juga menyinggung belum adanya penjelasan terperinci soal anggaran. Guspardi menyebutkan, usulan anggaran puluhan triliun yang sempat diusulkan KPU seharusnya dijabarkan. Setidaknya dalam garis besar sebelum dibahas lebih lanjut pada RDP pekan depan.

Baca Juga :  Penggali Pasir Ditemukan Tewas

Senada, anggota Komisi II Fraksi PDIP Arif Wibowo meyakini bahwa penyelenggara telah mengajukan anggaran yang diupayakan sesuai dengan kebutuhan riil. Namun, melihat jumlahnya yang mencapai Rp 86 triliun untuk pemilu serta Rp 6 triliun untuk pilkada, Arif khawatir akan berujung pada pemborosan.

Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi. “Di sini kesan pemborosannya itu sangat kuat. Saya kira soal uang mesti didalami kembali,” ujarnya. Menurut dia, penggunaan anggaran harus diupayakan efisien, namun tetap berdaya guna maksimal. (far/deb/bay/JPG)

Rencana Jadwal Tahapan Pemilu :

– Start tahapan : 21 Januari 2022

– Pendaftaran parpol : 8-14 Agustus 2022

– Penetapan parpol : 17 Desember 2022

– Pendaftaran calon DPR, DPRD, DPD : 21 Mei – 6 Juni 2023

– Penetapan DPT : 15 – 17 Juni 2023

– Pendaftaran bakal Capres : 16-22 September 2023

– Penetapan Caleg dan Capres : 28 Oktober 2023

– Kampanye : 21 Oktober 2023 – 17 Februari 2024

– Pemungutan suara : 21 Februari 2024

Keterangan : masih bisa berubah

Sumber : KPU RI (6/9/2021)

*Dewan Minta Penjabaran Anggaran Pemilu-Pilkada

JAKARTA-Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung mendapatkan kepastian. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan penyelenggara pemilu, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR kemarin (6/9) tidak menghasilkan keputusan apapun.

Dalam kesempatan itu, Komisi II hanya memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk memaparkan perkembangan persiapan pemilu. Komisi II merencanakan rapat lanjutan pada Kamis (16/9).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra berharap kepastian jadwal pemungutan suara dapat segera diputuskan. Sebab meski sudah dibahas dalam tim kerja bersama, tanggal coblosan belum disahkan secara resmi. “Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya,” ujarnya.   

Kepastian jadwal, kata Ilham, akan lebih memudahkan KPU dalam menyelesaikan draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan berbagai timeline persiapan teknis lainnya. “Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan,” imbuhnya.

Dalam update kemarin, KPU mengusulkan hari coblosan pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Tanggal tersebut dinilai yang paling ideal setelah mempertimbangkan situasi hari keagamaan, faktor potensi cuaca, hingga jarak coblosan pilkada yang diusulkan 27 November 2024.

Baca Juga :  Tahun 2024 Penduduk Miskin Ekstrim Harus 0 Persen

Untuk tahapan direncanakan start pada Januari 2022. Adapun pendaftaran partai akan digelar pada pertengahan tahun depan. Ritme tahapan kemudian akan meningkat di tahun 2023, ketika memasuki masa pendaftaran calon. “2023 akan sangat padat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dalam perspektif Bawaslu, kepadatan akan dimulai pada Oktober 2022 hingga Juli 2023. Diprediksi, ada sejumlah tahapan di mana sengketa sudah berjalan.

“Ada penyelesaian sengketa partai politik, pembentukan penyelenggara, pemutakhiran daftar pemilih, penetapan daerah pemilihan, pencalonan dan penyelesaian sengketa pencalonan,” ujarnya. Selain kepadatan, pihaknya juga mewaspadai adanya irisan tahapan pemilu dengan pilkada. Kemungkinan terjadi pada November 2023 sampai Januari 2024.

Merespon hal itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai paparan yang disampaikan sudah cukup baik, tetapi belum lengkap. Dia pun menyarankan agar KPU mempersiapkan dua skenario berbeda. “Pertama adalah (pemilu) dalam suasana normal, kedua adalah dalam suasana tidak normal (pandemi, Red),” terangnya.

Selain tahapan, dia juga menyinggung belum adanya penjelasan terperinci soal anggaran. Guspardi menyebutkan, usulan anggaran puluhan triliun yang sempat diusulkan KPU seharusnya dijabarkan. Setidaknya dalam garis besar sebelum dibahas lebih lanjut pada RDP pekan depan.

Baca Juga :  PNG Diguncang Gempa 6,8 Magnitudo, Dirasakan Hingga Jayapura dan Keerom

Senada, anggota Komisi II Fraksi PDIP Arif Wibowo meyakini bahwa penyelenggara telah mengajukan anggaran yang diupayakan sesuai dengan kebutuhan riil. Namun, melihat jumlahnya yang mencapai Rp 86 triliun untuk pemilu serta Rp 6 triliun untuk pilkada, Arif khawatir akan berujung pada pemborosan.

Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi. “Di sini kesan pemborosannya itu sangat kuat. Saya kira soal uang mesti didalami kembali,” ujarnya. Menurut dia, penggunaan anggaran harus diupayakan efisien, namun tetap berdaya guna maksimal. (far/deb/bay/JPG)

Rencana Jadwal Tahapan Pemilu :

– Start tahapan : 21 Januari 2022

– Pendaftaran parpol : 8-14 Agustus 2022

– Penetapan parpol : 17 Desember 2022

– Pendaftaran calon DPR, DPRD, DPD : 21 Mei – 6 Juni 2023

– Penetapan DPT : 15 – 17 Juni 2023

– Pendaftaran bakal Capres : 16-22 September 2023

– Penetapan Caleg dan Capres : 28 Oktober 2023

– Kampanye : 21 Oktober 2023 – 17 Februari 2024

– Pemungutan suara : 21 Februari 2024

Keterangan : masih bisa berubah

Sumber : KPU RI (6/9/2021)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya