Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Empat Ton Beras Distrik Wouma Diperjualbelikan

Polisi Periksa 4 Saksi

WAMENA-Polres Jayawijaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait 4 ton beras bantuan PPKM Presiden RI Tahap II  untuk  Distrik Wouma, yang diduga telah dijual oleh oknum petugas PKH yang mengeluarkan beras tersebut dari Gudang Bulog Wamena.

  Satgas Pangan dan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengaku sudah menindaklanjuti laporan masalah beras bantuan ini dengan  melakukan pemeriksaan  2 anggota PKH, Kansilog Wamena dan mantan Kepala Distrik Wouma terkait dengan 4 ton beras bantuan PPKM dari Presiden.

  “Kita belum bisa menyimpulkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, karena masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, nanti kami kumpulkan dokumen dan klarifikasi keterangan saksi sesuai dengan Pemkab nomor 6  tahun 2019,” ungkapnya Selasa (7/9) kemarin.

Baca Juga :  Lanny Jaya Perketat Pos Abuneri dengan Rapid Test

   Untuk beras 4 ton milik warga Wouma yang hilang, kata Mattinetta, sampai saat ini belum ditemukan, dan mantan kepala Distrik Wouma belum bisa menerangkan menjual beras itu sumbernya dari mana. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan karena belum ada pengakuan dari mantan kepala Distrik.

   “Dari pemeriksaan saksi-saksi terutama mantan Kepala Distrik Wouma,  beras yang dijual itu bersumber dari mana? ini yang masih kami lakukan penyelidikan dimana tempat dijualnya beras itu, karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual,”katanya.

  Pihaknya berupaya agar mantan kepala distrik ini bisa menunjukkan tempat penjualan beras itu dan mau mengembalikan beras 4 ton itu kepada masyarakat, maka proses hukumnya dihentikan. Yang penting beras ini bisa disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga :  Di Lanny Jaya,  Demo Tolak Otsus dan DOB

   “Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu, maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima, sehingga tetap kita masih tindak lanjuti penyelidikan,”bebernya.

    Sementara itu, secara terpisah Kepala Kantor Logistik Bulog (Kansilog) Wamena Sudarsono menjelaskan pihaknya sedang melakukan koordinasi ke Polres Jayawijaya dan juga meminta pertanggungjawaban dari transpoter yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan beras tersebut dari gudang bulog, sebab ini bagian dari tanggungjawab moril kepada masyarakat.

  “Sementara ini kita masih cari tahu mantan kepala Distrik Wouma ini menjual beras itu kemana, kami ingin tahu itu agar transpoter yang mengeluarkan beras itu bisa mencari jalan agar beras itu bisa dikembalikan kepada masyarakat.”jelasnya. (jo/tri)

Polisi Periksa 4 Saksi

WAMENA-Polres Jayawijaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait 4 ton beras bantuan PPKM Presiden RI Tahap II  untuk  Distrik Wouma, yang diduga telah dijual oleh oknum petugas PKH yang mengeluarkan beras tersebut dari Gudang Bulog Wamena.

  Satgas Pangan dan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengaku sudah menindaklanjuti laporan masalah beras bantuan ini dengan  melakukan pemeriksaan  2 anggota PKH, Kansilog Wamena dan mantan Kepala Distrik Wouma terkait dengan 4 ton beras bantuan PPKM dari Presiden.

  “Kita belum bisa menyimpulkan untuk dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, karena masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, nanti kami kumpulkan dokumen dan klarifikasi keterangan saksi sesuai dengan Pemkab nomor 6  tahun 2019,” ungkapnya Selasa (7/9) kemarin.

Baca Juga :  Gempa Bumi di Mamberamo Raya Golongan Gempa Bumi Dangkal 

   Untuk beras 4 ton milik warga Wouma yang hilang, kata Mattinetta, sampai saat ini belum ditemukan, dan mantan kepala Distrik Wouma belum bisa menerangkan menjual beras itu sumbernya dari mana. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan karena belum ada pengakuan dari mantan kepala Distrik.

   “Dari pemeriksaan saksi-saksi terutama mantan Kepala Distrik Wouma,  beras yang dijual itu bersumber dari mana? ini yang masih kami lakukan penyelidikan dimana tempat dijualnya beras itu, karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual,”katanya.

  Pihaknya berupaya agar mantan kepala distrik ini bisa menunjukkan tempat penjualan beras itu dan mau mengembalikan beras 4 ton itu kepada masyarakat, maka proses hukumnya dihentikan. Yang penting beras ini bisa disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga :  Jenazah Teridentifikasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

   “Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu, maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima, sehingga tetap kita masih tindak lanjuti penyelidikan,”bebernya.

    Sementara itu, secara terpisah Kepala Kantor Logistik Bulog (Kansilog) Wamena Sudarsono menjelaskan pihaknya sedang melakukan koordinasi ke Polres Jayawijaya dan juga meminta pertanggungjawaban dari transpoter yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan beras tersebut dari gudang bulog, sebab ini bagian dari tanggungjawab moril kepada masyarakat.

  “Sementara ini kita masih cari tahu mantan kepala Distrik Wouma ini menjual beras itu kemana, kami ingin tahu itu agar transpoter yang mengeluarkan beras itu bisa mencari jalan agar beras itu bisa dikembalikan kepada masyarakat.”jelasnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya