Wednesday, February 11, 2026
28 C
Jayapura

Seorang Mahasiswa Ditangkap Karena Miliki Ratusan Ganja 

SENTANI — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (18/4) siang di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura.

  Terduga pelaku diketahui berinisial RTB (20), seorang mahasiswa yang merupakan warga BTN Permai, Sentani. Penangkapan bermula dari informasi tentang rencana transaksi narkotika di wilayah Sentani.

  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan sejak pagi hari, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf Pagiling berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.30 WIT.

  “Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Di antaranya 123 bungkus plastik bening ukuran besar, 12 bungkus ukuran sedang, dan 5 bungkus kecil,” ungkap AKP Bima dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/4) kemarin.

Baca Juga :  Penyaluran Logistik Pemilu 4 Distrik di Kab Jayapura Perlu Tenaga Ekstra

SENTANI — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (18/4) siang di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura.

  Terduga pelaku diketahui berinisial RTB (20), seorang mahasiswa yang merupakan warga BTN Permai, Sentani. Penangkapan bermula dari informasi tentang rencana transaksi narkotika di wilayah Sentani.

  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan sejak pagi hari, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf Pagiling berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.30 WIT.

  “Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Di antaranya 123 bungkus plastik bening ukuran besar, 12 bungkus ukuran sedang, dan 5 bungkus kecil,” ungkap AKP Bima dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/4) kemarin.

Baca Juga :  Uskup Jayapura Berkati 72 Rumah Layak Huni Korban Gempa

Berita Terbaru

Longsor, Jalan Trans Papua Putus

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

MBG Rawan Digugat

Artikel Lainnya