JAYAPURA-Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 6 Agustus 2025.
Denny menyebutkan bahwa PSU merupakan agenda nasional yang wajib dijalankan dan DPR Papua memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya. Ia memastikan bahwa kendala terkait pendanaan tidak akan menghambat proses tersebut.
“PSU tetap akan dijalankan. Dana cadangan bukan satu-satunya sumber pembiayaan untuk PSU. Dengan adanya penolakan penggunaan dana cadangan, kami akan memberikan solusi,” ujar Denny di ruangan kerjanya Kamis (17/4).
Terkait pembiayaan, Denny menjelaskan bahwa DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua telah membahas sejumlah opsi yang akan dilanjutkan pasca-libur Paskah.
“Kita tetap akan memakai APBD Papua. Kita tidak bicara soal dana APBN karena sudah dijelaskan oleh Mendagri bahwa PSU menjadi tanggung jawab APBD Papua. Untuk dari mana yang digeser itu nanti makanya ini akan kami bahas dulu,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPR Papua tengah menyiapkan konsep pembiayaan PSU agar tidak mengganggu alokasi dana cadangan yang sudah ditetapkan untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP).
“Kami ingin memastikan bahwa PSU berjalan lancar dan sesuai jadwal, tanpa mengorbankan alokasi dana yang telah ditetapkan untuk kepentingan strategis masyarakat Papua,” tegas Denny.