Wednesday, April 16, 2025
27.7 C
Jayapura

Pemprov Sinkronkan dan Harmonisasi Program Kerja dengan Kabupaten Cakupan

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program kerja dengan kabupaten-kabupaten cakupan Papua Selatan melalui forum organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda) di Merauke, Jumat, (11/4).

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, sinkronisasi dan harmoniasi program kerja antara provinsi dan kabupaten perlu dilakukan agar tidak tumpang tindih.

‘’Ini merupakan bagian dari musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dengan tujuan untuk mengusulkan program prioritas pada Tahun Anggaran 2026 nanti dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah,’’ katanya.

Mantan Asisten I Setda Kabupaten Merauke ini mengungkapkan, ada empat hal pokok yang bakal didiskusikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, pertama, melihat kembali target nasional yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan Nasional (Rakortekbangnas).

Baca Juga :  Giliran PN Merauke Jalani Pemeriksaan Narkoba

Kedua, menyepakati target kedalam sub kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD provinsi. Kemudian, ketiga melakukan kesepakatan dengan empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Dimana target per kabupaten yang merupakan akumulasi target Provinsi Papua Selatan.

Selanjutnya keempat, dalam rangka menyepakati Rakortekbangda yang akan dilakukan dengan sistem penghimputan.

Lanjutnya, Tahun 2026 mendatang merupakan tahun peralihan dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menuju RPJMD 2025-2030.

“Pada tahun peralihan tersebut, perlu ada kesinambungan proses pembangunan daerah. Sehingga proses pembangunan 2026 nanti mengacu pada RPJMD 2025-2030,” jelasnya.

Baca Juga :  Mangkrak 10 Tahun, Pembangunan Katedral Agats Dilanjutkan

Ditambahkan, seluruh kegiatan yang direncanakan saat ini semuanya bermuara pada masyarakat, bertujuan mensejahterakan masyarakat. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program kerja dengan kabupaten-kabupaten cakupan Papua Selatan melalui forum organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda) di Merauke, Jumat, (11/4).

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, sinkronisasi dan harmoniasi program kerja antara provinsi dan kabupaten perlu dilakukan agar tidak tumpang tindih.

‘’Ini merupakan bagian dari musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dengan tujuan untuk mengusulkan program prioritas pada Tahun Anggaran 2026 nanti dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah,’’ katanya.

Mantan Asisten I Setda Kabupaten Merauke ini mengungkapkan, ada empat hal pokok yang bakal didiskusikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, pertama, melihat kembali target nasional yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan Nasional (Rakortekbangnas).

Baca Juga :  Jhon Tri Merjaya Pimpin BPS Mappi

Kedua, menyepakati target kedalam sub kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD provinsi. Kemudian, ketiga melakukan kesepakatan dengan empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Dimana target per kabupaten yang merupakan akumulasi target Provinsi Papua Selatan.

Selanjutnya keempat, dalam rangka menyepakati Rakortekbangda yang akan dilakukan dengan sistem penghimputan.

Lanjutnya, Tahun 2026 mendatang merupakan tahun peralihan dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menuju RPJMD 2025-2030.

“Pada tahun peralihan tersebut, perlu ada kesinambungan proses pembangunan daerah. Sehingga proses pembangunan 2026 nanti mengacu pada RPJMD 2025-2030,” jelasnya.

Baca Juga :  Romanus Mbaraka Nahkodai Vox Point Indonesia Papua Selatan

Ditambahkan, seluruh kegiatan yang direncanakan saat ini semuanya bermuara pada masyarakat, bertujuan mensejahterakan masyarakat. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/