Saturday, April 19, 2025
24.7 C
Jayapura

BWS Papua Selatan: Ada Tiga Penyebab Banjir

MERAUKE– Seluruh pimpinan dan jajaran Balai Wilayah Sungai Papua Merauke melakukan gerakan pembersihan drainase usai banjir di Jalan Prajurit Kota Merauke, Jumat (11/4).

Dari pantauan media ini di lokasi pembersihan, gerakan pembersihan ini tidak hanya dilakukan oleh para staf di BWS Papua Merauke, namun juga Kepala BWS Papua Merauke Nonce Sanam turun langsung melakukan pembersihan.

‘’Kita tidak hanya bicara tapi harus ada tindakan nyata seperti yang kita lakukan sekarang. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan harapan mereka juga tergerak bertanggung jawab ikut membersihkan lingkungan,’’ kata Nonce Sanam.

Berbicara soal banjir, kata Nonce Sanam dapat diakibatkan oleh tiga hal, yaitu hujan, pasang air laut tinggi dan penumpukan sampah. Sampah ini menghambat laju aliran dan juga ada sedimentasi.

Baca Juga :  Perahu Berpenumpang 8 Orang Terbalik, 1 Orang Hilang

Karena itu, Nonce Sanam mengajak ada kerja sama yang baik dengan semua pihak dan masyarakat juga ikut terlibat baik membersihkan sampah dan memelihara serta menjaga lingkungan terutama saluran air dari sampah.

‘’Drainase bukanlah tempat sampah namun aliran air yang harus dijaga bersama supaya terhindar dari genangan atau banjir di kala penghujan,’’ katanya.

Soal pembagian kewenangan drainase, Nonce Sanam mengaku bahwa sebenarnya sudah ada sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 12 tahun 2014. Dan pihaknya, tengah menyiapkan review terhadap desain untuk dipetakan mana drainase primer yang menjadi tanggung jawab BWS, kemudian drainase sekunder yang menjadi tanggung jawab provinsi dan saluran tersier atau saluran cacing yang menjadi tanggung jawab kabupaten.

Baca Juga :  Pemprov Papua Selatan Bakal Evaluasi Metode Pembelajaran di Sekolah

Terkait sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah ke drainase, Nonce Sanam mengaku mengembalikan kepada pemerintah daerah karena menurutnya menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Merauke.

‘’Harapnnya ada sanksi, jika ada warga yang kedapatan membuang sampah ke drainase minimal sanksi sosial dengan kita masukan ke media social,’’ tandasnya. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Seluruh pimpinan dan jajaran Balai Wilayah Sungai Papua Merauke melakukan gerakan pembersihan drainase usai banjir di Jalan Prajurit Kota Merauke, Jumat (11/4).

Dari pantauan media ini di lokasi pembersihan, gerakan pembersihan ini tidak hanya dilakukan oleh para staf di BWS Papua Merauke, namun juga Kepala BWS Papua Merauke Nonce Sanam turun langsung melakukan pembersihan.

‘’Kita tidak hanya bicara tapi harus ada tindakan nyata seperti yang kita lakukan sekarang. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan harapan mereka juga tergerak bertanggung jawab ikut membersihkan lingkungan,’’ kata Nonce Sanam.

Berbicara soal banjir, kata Nonce Sanam dapat diakibatkan oleh tiga hal, yaitu hujan, pasang air laut tinggi dan penumpukan sampah. Sampah ini menghambat laju aliran dan juga ada sedimentasi.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Bukti Kecintaan Umat Islam kepada Nabi Besar Muhammad

Karena itu, Nonce Sanam mengajak ada kerja sama yang baik dengan semua pihak dan masyarakat juga ikut terlibat baik membersihkan sampah dan memelihara serta menjaga lingkungan terutama saluran air dari sampah.

‘’Drainase bukanlah tempat sampah namun aliran air yang harus dijaga bersama supaya terhindar dari genangan atau banjir di kala penghujan,’’ katanya.

Soal pembagian kewenangan drainase, Nonce Sanam mengaku bahwa sebenarnya sudah ada sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 12 tahun 2014. Dan pihaknya, tengah menyiapkan review terhadap desain untuk dipetakan mana drainase primer yang menjadi tanggung jawab BWS, kemudian drainase sekunder yang menjadi tanggung jawab provinsi dan saluran tersier atau saluran cacing yang menjadi tanggung jawab kabupaten.

Baca Juga :  Ada Peningkatan 3780 Pemilih di Kab. Merauke

Terkait sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah ke drainase, Nonce Sanam mengaku mengembalikan kepada pemerintah daerah karena menurutnya menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Merauke.

‘’Harapnnya ada sanksi, jika ada warga yang kedapatan membuang sampah ke drainase minimal sanksi sosial dengan kita masukan ke media social,’’ tandasnya. (ulo/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya