Friday, August 29, 2025
22.4 C
Jayapura

WNA yang Nekat Mendaki Puncak Cartenz Telah Dideportase

MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, kempat pendaki Warga Negara Asing (WNA) yang dimankan saat hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.

“Untuk empat WNA sudah dipulangkan kami koordinasi dengan Imigrasi. Sementara untuk agency selaku sponsor kami wajibkan wajib lapor,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (8/4/2025).

Adapun keempatnya yakni Adam Michael Francis asal USA, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan WNA asal Kanada Adam Andrew Janikowski.

Kapolres juga menerangkan terkait upaya permohonan izin yang dilakukan oleh dua pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertindak sebagai operator sempat mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Wajah Baru Sentra Kuliner Pasar Sentral Timika, Pedagang Harap Ramai Pengunjung

Namun, setelah surat permohonan tersebut dipelajari, pihak kepolisian akhirnya tidak memberikan izin kepada mereka untuk melanjutkan pendakian dengan alasan tertentu.

Namun, yang bersangkutan diam-diam terbang ke rute yang menjadi titik awal pendakian mereka tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian.

MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, kempat pendaki Warga Negara Asing (WNA) yang dimankan saat hendak melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.

“Untuk empat WNA sudah dipulangkan kami koordinasi dengan Imigrasi. Sementara untuk agency selaku sponsor kami wajibkan wajib lapor,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (8/4/2025).

Adapun keempatnya yakni Adam Michael Francis asal USA, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan WNA asal Kanada Adam Andrew Janikowski.

Kapolres juga menerangkan terkait upaya permohonan izin yang dilakukan oleh dua pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertindak sebagai operator sempat mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Masih Banyak ASN yang Bolos, BKPSDM Diminta Rumuskan Sanksi

Namun, setelah surat permohonan tersebut dipelajari, pihak kepolisian akhirnya tidak memberikan izin kepada mereka untuk melanjutkan pendakian dengan alasan tertentu.

Namun, yang bersangkutan diam-diam terbang ke rute yang menjadi titik awal pendakian mereka tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian.

Berita Terbaru

Bangkai Pesawat Mulai Dipindahkan

Wajar Masyarakat Marah

Tingkat BOR RSUD Yowari Capai 91 Persen

Artikel Lainnya