Sunday, January 18, 2026
27.4 C
Jayapura

Mahasiswa Uncen Akhirnya Ikutan Demo Tolak UU TNI

JAYAPURA– Meski terkesan latah karena intensitas demo penolakan Undang-undang TNI secara nasional sedang menurun, sementara mahasiswa di Papua baru memulai. Isu UU TNI sejatinya akan sangat erat dengan kondisi di Papua. Pasalnya hingga kini pendropan aparat  ke daerah-daerah khususnya Daerah Otonomi Baru masih sering dilakukan.

Meski penolakan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, aksi protes Mahasiswa Uncen baru dilakukan Rabu (26/3). Mereka menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Bedanya, jika di luar banyak yang anarkis, di Jayapura justru berjalan kondusif dan para mahasiswa diterima secara elegan.

Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil.  Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.

Baca Juga :  Komisioner KPU Puncak Dijemput Paksa

Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan seperti “Cabut UU TNI”, “Pulangkan Militer”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “Tolak Dwi Fungsi TNI”, dan “Prabowo Stop Kekerasan”. 

Dalam orasinya, Sekretaris Departemen Hukum dan HAM BEM Uncen, Rikcen Wonda, menegaskan bahwa UU TNI mengulang pola dwi fungsi ABRI era Orde Baru. “Ketika ranah sipil diambil alih militer, dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru akan terulang di masa reformasi,” bebernya.

Rikcen juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dan keadilan.

“Jika supremasi hukum tidak ditegakkan, bagaimana keadilan bisa terwujud?” Ia menduga UU TNI terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan luas kepada TNI untuk operasi militer.

Baca Juga :  Diharapkan Ada Solusi untuk Mengatasi Berbagai Masalah dan Isu Internasional

“Apa maksudnya? Ini ancaman bagi masyarakat sipil,” tambahnya.

JAYAPURA– Meski terkesan latah karena intensitas demo penolakan Undang-undang TNI secara nasional sedang menurun, sementara mahasiswa di Papua baru memulai. Isu UU TNI sejatinya akan sangat erat dengan kondisi di Papua. Pasalnya hingga kini pendropan aparat  ke daerah-daerah khususnya Daerah Otonomi Baru masih sering dilakukan.

Meski penolakan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, aksi protes Mahasiswa Uncen baru dilakukan Rabu (26/3). Mereka menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Bedanya, jika di luar banyak yang anarkis, di Jayapura justru berjalan kondusif dan para mahasiswa diterima secara elegan.

Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil.  Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.

Baca Juga :  Terkait PSU, Bupati Jangan Intervensi KPU!

Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan seperti “Cabut UU TNI”, “Pulangkan Militer”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “Tolak Dwi Fungsi TNI”, dan “Prabowo Stop Kekerasan”. 

Dalam orasinya, Sekretaris Departemen Hukum dan HAM BEM Uncen, Rikcen Wonda, menegaskan bahwa UU TNI mengulang pola dwi fungsi ABRI era Orde Baru. “Ketika ranah sipil diambil alih militer, dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru akan terulang di masa reformasi,” bebernya.

Rikcen juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dan keadilan.

“Jika supremasi hukum tidak ditegakkan, bagaimana keadilan bisa terwujud?” Ia menduga UU TNI terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan luas kepada TNI untuk operasi militer.

Baca Juga :  Materi BAP Terhadap Lukas Enembe Sebatas Basa Basi KPK

“Apa maksudnya? Ini ancaman bagi masyarakat sipil,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya