Tuesday, March 18, 2025
24.7 C
Jayapura

Lebih Tertib Tak Sekumuh Dulu Lagi, Diharapkan jadi “Muara Angke”nya Jayapura

Melihat Penataan Kawasan PPI Hamadi Pasca Penertiban Pemprov Papua 

PPI Hamadi mulai ditata usai Bapenda Papua melakukan penertiban pada 1 Maret lalu, tak ada lagi penjual sayur, jajanan atau pecah belah di sekitar lokasi. Lantas seperti apa lokasi PPI Hamadi saat ini ?

Laporan:  Elfira_Jayapura

Tak ada lagi pedagang sayur, penjual es, penjual jajanan dan penjual lainnya di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi usai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua melakukan penertiban, termasuk menertibkan pungutan retribusi sejak 1 Maret 2025.

Bapenda Provinsi Papua bersama instansi terkait saat melakukan penarikan retribusi parkir di pintu keluar PPI Hamadi, Selasa (11/3). (foto:Elfira/Cepos)

   Saat ini, yang tersisa di PPI Hamadi yang berlokasi di Distrik Jayapura Selatan adalah penjualan ikan, produksi ikan, bongkar muat ikan. Sedangkan penjual bumbu, sayuran dan alat pecah belah telah kembali berjualan di Pasar Sentral Hamadi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Jaypura: Tak Boleh Lagi Long March!

   Selain itu, jika dulu pengendara roda dua membayar karcis masuk Rp 2.000 hingga 3.000, kini cukup membayar Rp 1.000. Dengan lokasi parkiran yang sudah luas dan sedikit tertata setelah ditertibkan.

  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Iman Djuniawal menyebut upaya yang dilakukan saat ini dalam rangka PPI menjalankan fungsinya sebagai UPT Dinas Kelautan Perikanan untuk penyumbang PAD.

  Sebagaimana kata Iman, PAD Provinsi Papua yang memiliki sembilan kabupaten/kota mengalami penurunan setelah terjadinya Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, upaya yang dilakukan Pemda untuk menggali potensi peningkatan PAD dengan memaksimalkan aset yang ada, salah satunya adalah PPI Hamadi.

  “Harus ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk menggali potensi perikanan salah satu sumber PAD yang ada di Papua. Dan Pemda menugaskan Dinas Perikanan Papua untuk mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan melalui UPT-nya, tidak hanya melalui pelabuhan perikanan melainkan juga dari balai-balai pengembangan budidaya,” terang mantan Pj Bupati Sarmi ini.

Baca Juga :  RUU Kesehatan Diharapkan Mampu Mendukung Perbaikan Pelayanaan Kesehatan

  PPI Hamadi, yang mulai beroperasi sejak Tahun 2000 ini sudah terdeteksi memiliki beberapa potensi pendapatan yang disebabkan oleh aktivitas yang terjadi di PPI Hamadi. Dan ada beberapa potensi yang bisa digali kata Iman, salah satunya adalah parkiran kendaraan bermotor, pemasukan melalui sewa lahan atau los penjualan.

   “Tidak hanya itu, ada beberapa potensi lain yang bisa jadi pemasukan dan sudah berjalan hingga saat ini adalah potensi penyewaan tempat, ABS, pabrik es yang sudah berlangsung dan dilaksanakan oleh pihak ketiga,” bebernya.

Melihat Penataan Kawasan PPI Hamadi Pasca Penertiban Pemprov Papua 

PPI Hamadi mulai ditata usai Bapenda Papua melakukan penertiban pada 1 Maret lalu, tak ada lagi penjual sayur, jajanan atau pecah belah di sekitar lokasi. Lantas seperti apa lokasi PPI Hamadi saat ini ?

Laporan:  Elfira_Jayapura

Tak ada lagi pedagang sayur, penjual es, penjual jajanan dan penjual lainnya di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi usai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua melakukan penertiban, termasuk menertibkan pungutan retribusi sejak 1 Maret 2025.

Bapenda Provinsi Papua bersama instansi terkait saat melakukan penarikan retribusi parkir di pintu keluar PPI Hamadi, Selasa (11/3). (foto:Elfira/Cepos)

   Saat ini, yang tersisa di PPI Hamadi yang berlokasi di Distrik Jayapura Selatan adalah penjualan ikan, produksi ikan, bongkar muat ikan. Sedangkan penjual bumbu, sayuran dan alat pecah belah telah kembali berjualan di Pasar Sentral Hamadi.

Baca Juga :  Junjung Tinggi  Kesederhanaan dan Kebersamaan di Setiap Aspek Kehidupan

   Selain itu, jika dulu pengendara roda dua membayar karcis masuk Rp 2.000 hingga 3.000, kini cukup membayar Rp 1.000. Dengan lokasi parkiran yang sudah luas dan sedikit tertata setelah ditertibkan.

  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Iman Djuniawal menyebut upaya yang dilakukan saat ini dalam rangka PPI menjalankan fungsinya sebagai UPT Dinas Kelautan Perikanan untuk penyumbang PAD.

  Sebagaimana kata Iman, PAD Provinsi Papua yang memiliki sembilan kabupaten/kota mengalami penurunan setelah terjadinya Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, upaya yang dilakukan Pemda untuk menggali potensi peningkatan PAD dengan memaksimalkan aset yang ada, salah satunya adalah PPI Hamadi.

  “Harus ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk menggali potensi perikanan salah satu sumber PAD yang ada di Papua. Dan Pemda menugaskan Dinas Perikanan Papua untuk mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan melalui UPT-nya, tidak hanya melalui pelabuhan perikanan melainkan juga dari balai-balai pengembangan budidaya,” terang mantan Pj Bupati Sarmi ini.

Baca Juga :  Nelayan Diminta Tidak Mudah Terbujuk Untuk Lakukan Penyelundupan

  PPI Hamadi, yang mulai beroperasi sejak Tahun 2000 ini sudah terdeteksi memiliki beberapa potensi pendapatan yang disebabkan oleh aktivitas yang terjadi di PPI Hamadi. Dan ada beberapa potensi yang bisa digali kata Iman, salah satunya adalah parkiran kendaraan bermotor, pemasukan melalui sewa lahan atau los penjualan.

   “Tidak hanya itu, ada beberapa potensi lain yang bisa jadi pemasukan dan sudah berjalan hingga saat ini adalah potensi penyewaan tempat, ABS, pabrik es yang sudah berlangsung dan dilaksanakan oleh pihak ketiga,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/