JAYAPURA – Memasuki hari ke sembilan bulan suci Ramadhan Penyelesaian persidangan kasus pekara penceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Jayapura hingga kini masih terpantau normal.
Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura Abdul Rahman menyebut hingga saat ini penanganan perkara penceraian di PA Jayapura selama bulan suci Ramadan berlangsung sama seperti bulan-bulan tidak ada perbedaan yang mencolok.
Hal itu ia sampaikan karena beberapa kasus yang telah ditangani dari awal satu Ramadan hingga Jumat (7/3) tidak ada perbedaan dengan bulan biasanya. Tidak hanya pada bulan suci Ramadan, penyelesaian kasus penceraian yang berhasil kembali bersatu dan berhasil rujuk juga terjadi pada bulan-bulan seperti biasanya.
Menurut Abdul, bulan suci Ramadan tidak mempengaruhi pasangan suami-isteri (Pasutri) yang ingin bercerai dapat rujuk dan bersatu kembali. Kalaupun dirinya sering membujuk dengan dalil bulan suci Ramadan terhadap pasutri yang ingin cerai, agar tetap hidup bersama dan saling memaafkan, namun tidak digubris.
“Tidak mempengaruhi dengan adanya bulan suci Ramadan perselisihan serta pertengkaran mereka bisa berdamai begitu saja. Kita jadwalkan sidangnya juga sama seperti hari-hari biasanya, karena perkara-perkara itu biasa masuknya sebelum bulan ramadan,” jelas Abdul Rahman kepada Cenderawasih Pos di Abepura.
Abdul mengaku tidak mengetahui persis kasus perkara penceraian yang ditangani PA Agama dari awal ramadan hingga saat ini. Namun yang pasti ungkap Abdul, kasusnya tidak terlalu banyak karena orang masih pada sibuk puasa.
Tak hanya itu, kata Abdul, kalaupun ada kasus yang masuk mulai awal Ramadan di PA Agama Jayapura tentunya belum dilakukan persidangan, karena berdasarkan aturan perkara akan disidangkan setelah satu Minggu sudah dilakukan pendaftaran di pengadilan.
“Satu Minggu setelah daftar baru disidangkan. Itupun kalau radiusnya sekita Kota Jayapura saja tetapi kalau di luar daerah bisa sampai dua Minggu baru dilakukan persidangan,” terangnya.
Ditambahkan, sudah banyak kasus penceraian yang telah ditangani oleh PA Jayapura berujung damai dengan banyak pertimbangan, salah satunya nafkah anak dan rawat anak. Tetapi untuk bersatu kembali kedua pasangan agak susah, hal itu disebabkan karena kemungkinan besar disebabkan karena pisahnya sudah lama. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos