Sunday, March 9, 2025
27.7 C
Jayapura

Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Dewan Kritik Ketegasan Pemerintah

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, dari Partai Perindo, Darwin Rombe dan Anggota DPRK jalur Pengangkatan, Abrian Katagame mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait adanya fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan.

Hal ini buntut unggahan akun Instagram @Timikafolks yang menyoroti hal tersebut lewat unggahannya yang mana pada halaman pertama, bertuliskan “Petugas Kebersihan Kota Keluhkan Klinik di Timika Banyak yg Buang Sampah Medisnya Sembarangan. Bahkan Ada Jarum Suntik Telanjang Berbekas Darah Yang Dibuang Begitu Saja”.

Pantauan Cenderawasih Pos melalui akun Instagram @Timikafolks, pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.37 WIT, unggahan yang telah diunggah sejak lima hari yang lalu itu telah mendapatkan 1.095 suka dan 46 komentar. Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 104 kali oleh warganet.

Baca Juga :  Terkait DPRK, Masyatakat Adat  Ajukan Gugatan di PTUN

Dalam unggahan itu, banyak dari warganet yang turut memberikan komentar. beberapa diantaranya bahkan memaparkan aturan pembuangan limbah medis.

“Sampah B3 Medis, harus dibakar dengan incenerator, jika RS punya fasilitas incenerator maka semua klinik harus membawa sampah B3 medis ke RS untuk dibakar. Pemda melalui Dinkes harus ketat dalam penerbitan SIO klinik terutama MoU pengelolaan limbah B3 medis,” tulis akun Instagram @marthello_zwageri.

Menyikapi hal ini, Darwin Rombe mengatakan bahwa limbah medis harusnya dibuang di tempat yang telah diatur sesuai prosedur kesehatan.  Menurutnya, hal ini sangat beresiko bagi masyarakat karena selain mencemari lingkungan, tentunya menularkan penyakit.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika diminta untuk segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut.   “Saya harap pihak Dinas (Kesehatan-red) bisa lebih memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada terkait pembuangan limbah medis itu,” kata Darwin saat ditemui, Selasa siang.

Baca Juga :  Dana Bosda Belum Disalurkan, DPRK Minta Penjelasan Dinas Pendidikan

Selanjutnya, Anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan, Abrian Katagame menegaskan, bahwa hal ini menjadi atensi bersama agar limbah medis ini tidak dibuang secara sembarangan.   Ia menilai, hal ini dapat membahayakan masyarakat , terutama petugas kebersihan secara langsung bekerja di lapangan.

“Kami masih mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai hal tersebut agar tidak ada fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan,” ungkapnya. (mww/wen)

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, dari Partai Perindo, Darwin Rombe dan Anggota DPRK jalur Pengangkatan, Abrian Katagame mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait adanya fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan.

Hal ini buntut unggahan akun Instagram @Timikafolks yang menyoroti hal tersebut lewat unggahannya yang mana pada halaman pertama, bertuliskan “Petugas Kebersihan Kota Keluhkan Klinik di Timika Banyak yg Buang Sampah Medisnya Sembarangan. Bahkan Ada Jarum Suntik Telanjang Berbekas Darah Yang Dibuang Begitu Saja”.

Pantauan Cenderawasih Pos melalui akun Instagram @Timikafolks, pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.37 WIT, unggahan yang telah diunggah sejak lima hari yang lalu itu telah mendapatkan 1.095 suka dan 46 komentar. Unggahan ini juga telah dibagikan sebanyak 104 kali oleh warganet.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam unggahan itu, banyak dari warganet yang turut memberikan komentar. beberapa diantaranya bahkan memaparkan aturan pembuangan limbah medis.

“Sampah B3 Medis, harus dibakar dengan incenerator, jika RS punya fasilitas incenerator maka semua klinik harus membawa sampah B3 medis ke RS untuk dibakar. Pemda melalui Dinkes harus ketat dalam penerbitan SIO klinik terutama MoU pengelolaan limbah B3 medis,” tulis akun Instagram @marthello_zwageri.

Menyikapi hal ini, Darwin Rombe mengatakan bahwa limbah medis harusnya dibuang di tempat yang telah diatur sesuai prosedur kesehatan.  Menurutnya, hal ini sangat beresiko bagi masyarakat karena selain mencemari lingkungan, tentunya menularkan penyakit.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika diminta untuk segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut.   “Saya harap pihak Dinas (Kesehatan-red) bisa lebih memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada terkait pembuangan limbah medis itu,” kata Darwin saat ditemui, Selasa siang.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Jalan Budi Utomo Diserahkan ke Kejaksaan

Selanjutnya, Anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan, Abrian Katagame menegaskan, bahwa hal ini menjadi atensi bersama agar limbah medis ini tidak dibuang secara sembarangan.   Ia menilai, hal ini dapat membahayakan masyarakat , terutama petugas kebersihan secara langsung bekerja di lapangan.

“Kami masih mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai hal tersebut agar tidak ada fasilitas kesehatan yang membuang limbah medis sembarangan,” ungkapnya. (mww/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya