Tuesday, July 29, 2025
20.7 C
Jayapura

BPKAD Papua Pastikan TPP ASN Tidak Terganggu

JAYAPURA – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua,  Alexander Koostan Y Kapisa memastikan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN tidak terganggu seiring dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

  “Sempat kami khawatirkan ini berdampak pada belanja tidak langsung dalam hal ini belanja gaji tunjangan dan TPP, namun saya pastikan kita di Pemprov Papua tidak terganggu seiring dengan efisiensi anggaran,” tegas Kapisa, kepada wartawan, Senin (17/2).

   “Hak-hak pegawai di Pemprov Papua yang berjumlah 8.352 pegawai ini, saya  nyatakan itu tidak terganggu sama sekali dan saya orang pertama yang mempertahankan nilai TPP itu,” sambung Kapisa menegaskan.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolda NTT Wajib Lindungi Mahasiswa Papua di Kupang

   Sebab menurut Kapisa, untuk belanja pegawai diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang bebas dan juga menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk TPP. “Puji Tuhan untuk hak-hak pegawai masih dalam konteks yang normal, bagian ini yang saya mau pastikan,” ucapnya.

   Kata Kapisa, TPP yang diterima pegawai belum sepenuhnya 100 persen. Masih menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

   Sementara itu, disinggung apakah masih ada pegawai yang masih menerima gaji di provinsi induk namun bekerja di DOB ? di sini Kapisa menerangkan bahwa setiap saat pihaknya menyisir dari data pegawai.

   “Kita selalu kerja sama dengan teman-teman di Taspen dan BKD untuk menarik data pasti, katakanlah ada pegawai yang sudah pindah, maka kita langsung memproses, sehingga tidak menjadi beban Provinsi Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  TNI Waspadai Bencana Akibat Iklim

JAYAPURA – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua,  Alexander Koostan Y Kapisa memastikan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN tidak terganggu seiring dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

  “Sempat kami khawatirkan ini berdampak pada belanja tidak langsung dalam hal ini belanja gaji tunjangan dan TPP, namun saya pastikan kita di Pemprov Papua tidak terganggu seiring dengan efisiensi anggaran,” tegas Kapisa, kepada wartawan, Senin (17/2).

   “Hak-hak pegawai di Pemprov Papua yang berjumlah 8.352 pegawai ini, saya  nyatakan itu tidak terganggu sama sekali dan saya orang pertama yang mempertahankan nilai TPP itu,” sambung Kapisa menegaskan.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan NIK, Bawaslu Papua Siapkan Tim Pengawas

   Sebab menurut Kapisa, untuk belanja pegawai diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang bebas dan juga menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk TPP. “Puji Tuhan untuk hak-hak pegawai masih dalam konteks yang normal, bagian ini yang saya mau pastikan,” ucapnya.

   Kata Kapisa, TPP yang diterima pegawai belum sepenuhnya 100 persen. Masih menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

   Sementara itu, disinggung apakah masih ada pegawai yang masih menerima gaji di provinsi induk namun bekerja di DOB ? di sini Kapisa menerangkan bahwa setiap saat pihaknya menyisir dari data pegawai.

   “Kita selalu kerja sama dengan teman-teman di Taspen dan BKD untuk menarik data pasti, katakanlah ada pegawai yang sudah pindah, maka kita langsung memproses, sehingga tidak menjadi beban Provinsi Papua,” jelasnya.

Baca Juga :  Pungli Mirip Palak Kerap Terjadi di Samping Mal Jayapura 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya