Wednesday, February 19, 2025
28.7 C
Jayapura

Ambruk Usai Dihantam Kayu

Dari Rekontruksi Pembunuhan Seorang Petugas Kebersihan di Sentani

SENTANI– Setelah ditangkap pada 16 Januari  lalu, pelaku pembunuhan seorang petugas kebersihan di Sentani Kabupaten Jayapura berinisial AM (25) akhirnya dihadirkan dalam rekonstruksi. Proses rekonstruksi  dikawal ketat mengingat warga disekitar Komplek BTN Pemda Doyo Baru mulai berkumpul.

Dalam adegannya, AM memperagakan 13 yang dimulai dari pelaku berjumpa dengan korban PK (61).  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan tersangka sebelum melakukan pembunuhan tersebut, dirinya mengkonsumsi minuman keras bersama dua orang temannya.

Setelah hari mulai pagi, ia memutuskan untuk pulang sehingga mereka berpisah. Kemudian saat hendak pulang dan melewati belakang Warung Lalapan 88, Komplek BTN Pemda Doyo Baru, AM bertemu dengan korban.

Baca Juga :  Bukan Merusak Sejarah, Tetapi Perkuat Sejarah

Disitu terjadilah perselisihan antara korban dan pelaku dan tanpa berpikir panjang, korban langsung memukuli korban menggunakan kayu hingga korban tewas seketika.  Usai melakukan perbuatan keji tersebut, AM langsung melarikan diri. Setelah ditelusuri dan dilakukan pengejaran, akhirnya iapun ditangkap di Dermaga Pantai Yahim.

“Rekonstruksi telah dilakukan,  sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengakuan AM,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/2) kemarin.  Lanjutnya, pelaku pembunuhan tersebut hanya satu orang yaitu AM dan ia juga sudah mengakui perbuatannya.

“Lalu ada 6 orang saksi yang diperiksa dan untuk motif pembunuhan disebabkan karena pelaku dipengaruhi minuman keras, ” jelas Arrya. 

“Berdasarkan pengakuan korban dan hasil pemeriksaan lebih lanjut yang kami lakukan membuktikan bahwa korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di kepala korban dan ada luka lainnya ditubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul berupa kayu, ” tambahnya.

Baca Juga :  Siap Tingkatkan Keterikatan Layanan Digital ke Peserta melalui ASABRILink

Lanjutnya, adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian tersangka yang digunakan saat membunuh korban, kayu yang digunakan untuk memukul korban. “Adegan kami lakukan di satu lokasi saja yang menjadi tempat kejadian perkara dan ada 13 adegan,” tutup Arrya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dari Rekontruksi Pembunuhan Seorang Petugas Kebersihan di Sentani

SENTANI– Setelah ditangkap pada 16 Januari  lalu, pelaku pembunuhan seorang petugas kebersihan di Sentani Kabupaten Jayapura berinisial AM (25) akhirnya dihadirkan dalam rekonstruksi. Proses rekonstruksi  dikawal ketat mengingat warga disekitar Komplek BTN Pemda Doyo Baru mulai berkumpul.

Dalam adegannya, AM memperagakan 13 yang dimulai dari pelaku berjumpa dengan korban PK (61).  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan tersangka sebelum melakukan pembunuhan tersebut, dirinya mengkonsumsi minuman keras bersama dua orang temannya.

Setelah hari mulai pagi, ia memutuskan untuk pulang sehingga mereka berpisah. Kemudian saat hendak pulang dan melewati belakang Warung Lalapan 88, Komplek BTN Pemda Doyo Baru, AM bertemu dengan korban.

Baca Juga :  Pesta Ulang Tahun, 51 Orang Keracunan Makanan

Disitu terjadilah perselisihan antara korban dan pelaku dan tanpa berpikir panjang, korban langsung memukuli korban menggunakan kayu hingga korban tewas seketika.  Usai melakukan perbuatan keji tersebut, AM langsung melarikan diri. Setelah ditelusuri dan dilakukan pengejaran, akhirnya iapun ditangkap di Dermaga Pantai Yahim.

“Rekonstruksi telah dilakukan,  sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengakuan AM,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/2) kemarin.  Lanjutnya, pelaku pembunuhan tersebut hanya satu orang yaitu AM dan ia juga sudah mengakui perbuatannya.

“Lalu ada 6 orang saksi yang diperiksa dan untuk motif pembunuhan disebabkan karena pelaku dipengaruhi minuman keras, ” jelas Arrya. 

“Berdasarkan pengakuan korban dan hasil pemeriksaan lebih lanjut yang kami lakukan membuktikan bahwa korban meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di kepala korban dan ada luka lainnya ditubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul berupa kayu, ” tambahnya.

Baca Juga :  Siap Tingkatkan Keterikatan Layanan Digital ke Peserta melalui ASABRILink

Lanjutnya, adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian tersangka yang digunakan saat membunuh korban, kayu yang digunakan untuk memukul korban. “Adegan kami lakukan di satu lokasi saja yang menjadi tempat kejadian perkara dan ada 13 adegan,” tutup Arrya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya