Komisi 4 DPRP Dorong Pengelolahan Pos Retribusi di Jembatan Ringroad
JAYAPURA-Setelah lama terbengkalai, Pos Retribusi di ring road Teluk Youtefa, Kota Jayapura, akan segera difungsikan kembali. Hal ini dipastikan setelah Komisi 4 DPR Papua (DPRP) meninjau langsung lokasi tersebut pada Kamis (6/2).
Ketua Komisi IV DPRP, Jhony Y Betaubun, menyampaikan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua saat ini cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pemanfaatan pos retribusi yang sudah ada.
“Karena pos ini milik Provinsi Papua, maka kami meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, serta instansi terkait untuk mengelola pos ini agar bisa memberikan pemasukan bagi provinsi,” ujar Jony.
Jhony juga meyakini bahwa jika pos retribusi ini diperbaiki dan dikelola dengan baik, maka dapat meningkatkan PAD, baik bagi Provinsi Papua maupun Kota Jayapura. Namun, ia menekankan pentingnya kajian teknis dalam pembangunan pos ini, mengingat lokasinya yang terlalu dekat dengan cabang jalan menuju Kota Jayapura dan Distrik Muara Tami.
“Kalau menurut kami, pos ini harus dibangun sedikit lebih ke dalam agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan,” tambahnya.