Thursday, February 6, 2025
26.7 C
Jayapura

Pengeroyokan di Waena, 4 Jadi Tersangka, 2 Masih Buron

JAYAPURA-Sejumlah pelaku penganiayaan terhadap sejumlah korban di Waena Distrik Heram, pada 31 Januari 2024 lalu, resmi ditetapkan sebagai  tersangka oleh Penyidik Polresta Jayapura Kota. Para tersangka ini, yakni berinisial SA (24), JE (25), YC (23), dan MM (18).

    Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika para pelaku mengonsumsi minuman keras sejak malam 30 Januari 2025 hingga dini hari 31 Januari 2025 di sekitar Expo Waena.

   Dalam keadaan mabuk, mereka mulai melempari kios-kios di sekitar lokasi kejadian serta kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya Abepura-Sentani. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalakan terhadap pemilik kios dan pengendara yang melintas. Respon atas tindakan tersebut jajaran Polresta bersama Polsek Heram melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca Juga :  Masih Banyak Masyarakat yang Bawa Alat Tajam

JAYAPURA-Sejumlah pelaku penganiayaan terhadap sejumlah korban di Waena Distrik Heram, pada 31 Januari 2024 lalu, resmi ditetapkan sebagai  tersangka oleh Penyidik Polresta Jayapura Kota. Para tersangka ini, yakni berinisial SA (24), JE (25), YC (23), dan MM (18).

    Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika para pelaku mengonsumsi minuman keras sejak malam 30 Januari 2025 hingga dini hari 31 Januari 2025 di sekitar Expo Waena.

   Dalam keadaan mabuk, mereka mulai melempari kios-kios di sekitar lokasi kejadian serta kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya Abepura-Sentani. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemalakan terhadap pemilik kios dan pengendara yang melintas. Respon atas tindakan tersebut jajaran Polresta bersama Polsek Heram melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca Juga :  Giliran ASN Jadi Korban Penikaman di Yahukimo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya