Saturday, February 1, 2025
30.7 C
Jayapura

Gara-gara Dipalang, Pembangunan SPAM Siborgonyi Terancam Batal

JAYAPURA– Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi terancam batal. Hal ini dikarenakan adanya tuntutan pemilik hak ulayat yang wilayahnya dilalui jaringan pipa distribusi dan lokasi pembangunan intake.

  Pemalangan ini  dilakukan oleh masyarakat adat yang  melibatkan 5 suku yang menuntut ganti rugi penggunaan lahan, yakni suku Hababuk, Ireuw, Afaar,  Hamadi dan Dawir.

  “Akibat pemalangan ini, pekerjaan kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua terhenti selama beberapa minggu. Hingga saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemilik hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi,” ungkap Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Dr. Entis Sutisna, kepada   Cenderawasih Pos, Selasa (28/1)lalu.

Baca Juga :  23 OPD Pemprov Papua Terima Pagu Tahun Anggaran 2023

  Dirut Entis menjelaskan, pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua mengalami kendala pemalangan di area yang dilalui jalur pipa distribusi dan lokasi sumber air. Proyek pekerjaan tahun anggaran 2024/2025 ini terancam batal, jika tidak ada titik temu antara masyarakat adat dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.

  “Pembangunan SPAM Siborgonyi membutuhkan dana yang cukup besar, sementara PDAM Jayapura tidak memiliki dana internal yang cukup. Pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua telah merealisasikan pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi, namun kegembiraan tukang ledeng saat ini tertunda,” ujarnya.

   Dampak dari pemalangan ini, kata Entis, pembangunan jaringan yang dilaksanakan pada semester kedua di tahun 2024 oleh kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, saat ini terpaisa dihentikan aktivitas pekerjaannya.

Baca Juga :  Wapres Berkantor di Papua, Upaya Mempercepat Pembangunan di Papua

  “Saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemegang hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi.”ujarnya.

JAYAPURA– Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi terancam batal. Hal ini dikarenakan adanya tuntutan pemilik hak ulayat yang wilayahnya dilalui jaringan pipa distribusi dan lokasi pembangunan intake.

  Pemalangan ini  dilakukan oleh masyarakat adat yang  melibatkan 5 suku yang menuntut ganti rugi penggunaan lahan, yakni suku Hababuk, Ireuw, Afaar,  Hamadi dan Dawir.

  “Akibat pemalangan ini, pekerjaan kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua terhenti selama beberapa minggu. Hingga saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemilik hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi,” ungkap Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Dr. Entis Sutisna, kepada   Cenderawasih Pos, Selasa (28/1)lalu.

Baca Juga :  Dishub Dorong Edaran Sekda Terkait Tarif Angkutan Umum

  Dirut Entis menjelaskan, pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua mengalami kendala pemalangan di area yang dilalui jalur pipa distribusi dan lokasi sumber air. Proyek pekerjaan tahun anggaran 2024/2025 ini terancam batal, jika tidak ada titik temu antara masyarakat adat dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.

  “Pembangunan SPAM Siborgonyi membutuhkan dana yang cukup besar, sementara PDAM Jayapura tidak memiliki dana internal yang cukup. Pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua telah merealisasikan pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi, namun kegembiraan tukang ledeng saat ini tertunda,” ujarnya.

   Dampak dari pemalangan ini, kata Entis, pembangunan jaringan yang dilaksanakan pada semester kedua di tahun 2024 oleh kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, saat ini terpaisa dihentikan aktivitas pekerjaannya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

  “Saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemegang hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi.”ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya