JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR) Thomas Ch. Syufi menilai tawaran Juha Christensen sebagai mediator konflik Papua merupakan momentum tepat untuk mencari solusi damai antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua.
Christensen dikenal sebagai mediator berpengalaman yang sukses memediasi perundingan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia melalui Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Adapun Juha Christensen, telah menyampaikan tawaran ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada 22 Januari 2022. Thomas, menilai ini sebagai peluang besar yang harus direspon dengan bijak oleh pemerintah Indonesia. Juga merupakan aktivis asal Finlandia yang terlibat aktif dalam negosiasi pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
“Saya pikir ini merupakan momentum paling tepat bagi pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk mencari solusi perdamaian bagi Papua,” ujarnya Jumat (24/1).
Oleh sebab itu Ia mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret dengan menginisiasi dialog antara kedua pihak yang berkonflik, yakni rakyat Papua yang diwakili oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan pemerintah pusat.
“Mediator seperti Juha Christensen bisa dipercaya untuk mengatur aturan main dialog dengan supervisi kedua pihak. Perdamaian dan keadilan adalah hak mutlak yang harus dinikmati oleh rakyat Papua,” tegas Thomas. Thomas juga mengingatkan agar pemerintah dan kelompok pro-kemerdekaan Papua tidak mengulur waktu.