Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

PUPR Targetkan 92 Unit Bantuan Rumah

JAYAPURA – Dinas PUPR Kota Jayapura di tahun 2025, menargetkan 92 unit bantuan rumah, baik itu bangun total maupun bantuan berupa bahan bangunan. Menurut Kepala Dinas PUPR Kota, Nofdi J Rampi, 92 unit yang ditargetkan tahun 2025 ini terdiri dari, 32 unit bangun total dan 60 unit bantuan berupa bahan bangunan.

  “92 unit rumah bantuan ini khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) karena sumber dananya dari Otsus sebesar kurang lebih 39 Miliar,” ujar Nofdi J Rampi saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

  “Bantuan dari Kementerian untuk sementara saat ini belum ada informasinya, 92 unit ini murni Pemkot punya program,” lanjutnya.

  Untuk 32 unit bangun total, satu unit senilai Rp 285 juta dengan tipe 40, sedangkan untuk bantuan berupa bahan bangunan, karena banyak permintaan, makanya PUPR memutuskan untuk mengurangi angkanya dibandingkan tahun 2024 yang nilainya Rp 30 juta untuk satu unit.

Baca Juga :  Cuaca Semakin Membaik, Namun Tetap Waspada

  “Kita berharap target 92 unit ini tidak kena rasionalisasi, agar target kita bisa terpenuhi,” ungkapnya.

  Menurutnya ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan rumah layak huni ini. Diantaranya, punya lahan yang cukup untuk dibangun dengan dibuktikan dengan sertifikat dan pelepasan, diharapkan sudah berkeluarga, tidak mempunyai penghasilan tetap dan harus OAP.

   “Untuk 92 unit bantuan rumah layak huni ini dialokasikan anggaran kurang lebih Rp 9 Miliar,” bebernya.

   Menurutnya, akan ada surat edaran Mendagri dan Menteri Keuangan terkait, seluruh dana tranfer seperti DAU, DAK, Otsus, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa, khususnya bidang infrastruktur harus dicadangkan sebagian. Edaran ini akan disampaikan kepada gubernur, bupati dan walikota diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Demo Maxim Tak Pengaruhi Grab dan Gojek

  “Terkait target 92 unit rumah yang kita programkan tersebut, kalau mengacu pada wacana surat edaran tersebut, besar kemungkinan sebagian bantuan rumah ini akan dirasionalkan, sambil menunggu arahan selanjutnya,” tuturnya.

   Saat ini PUPR juga sedang bangun komunikasi dengan Balai Perumahan Papua, agar program BSPS yang mereka miliki bisa menyasar warga Kota Jayapura yang belum sempat diakomodir, khususnya masyarakat yang ekonomi bawah.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dinas PUPR Kota Jayapura di tahun 2025, menargetkan 92 unit bantuan rumah, baik itu bangun total maupun bantuan berupa bahan bangunan. Menurut Kepala Dinas PUPR Kota, Nofdi J Rampi, 92 unit yang ditargetkan tahun 2025 ini terdiri dari, 32 unit bangun total dan 60 unit bantuan berupa bahan bangunan.

  “92 unit rumah bantuan ini khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) karena sumber dananya dari Otsus sebesar kurang lebih 39 Miliar,” ujar Nofdi J Rampi saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

  “Bantuan dari Kementerian untuk sementara saat ini belum ada informasinya, 92 unit ini murni Pemkot punya program,” lanjutnya.

  Untuk 32 unit bangun total, satu unit senilai Rp 285 juta dengan tipe 40, sedangkan untuk bantuan berupa bahan bangunan, karena banyak permintaan, makanya PUPR memutuskan untuk mengurangi angkanya dibandingkan tahun 2024 yang nilainya Rp 30 juta untuk satu unit.

Baca Juga :  Bantuan Keagamaan Mulai Disalurkan Pemprov Papua Pegunungan

  “Kita berharap target 92 unit ini tidak kena rasionalisasi, agar target kita bisa terpenuhi,” ungkapnya.

  Menurutnya ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan rumah layak huni ini. Diantaranya, punya lahan yang cukup untuk dibangun dengan dibuktikan dengan sertifikat dan pelepasan, diharapkan sudah berkeluarga, tidak mempunyai penghasilan tetap dan harus OAP.

   “Untuk 92 unit bantuan rumah layak huni ini dialokasikan anggaran kurang lebih Rp 9 Miliar,” bebernya.

   Menurutnya, akan ada surat edaran Mendagri dan Menteri Keuangan terkait, seluruh dana tranfer seperti DAU, DAK, Otsus, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa, khususnya bidang infrastruktur harus dicadangkan sebagian. Edaran ini akan disampaikan kepada gubernur, bupati dan walikota diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Warning Para Penjual Miras

  “Terkait target 92 unit rumah yang kita programkan tersebut, kalau mengacu pada wacana surat edaran tersebut, besar kemungkinan sebagian bantuan rumah ini akan dirasionalkan, sambil menunggu arahan selanjutnya,” tuturnya.

   Saat ini PUPR juga sedang bangun komunikasi dengan Balai Perumahan Papua, agar program BSPS yang mereka miliki bisa menyasar warga Kota Jayapura yang belum sempat diakomodir, khususnya masyarakat yang ekonomi bawah.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya