Penerangan yang Minim di Pantai Dok II jadi Pemicu Tindakan Kejahatan

JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.

“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat  melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.

Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Juli Anggota MRP Baru Rencana Dilantik

“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.

Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.

  Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Giliran 1.819 Siswa di Distrik Heram Nikmati MBG 

JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.

“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat  melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.

Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Kurang Kesadaran Masyarakat untuk Bayar Retribusi Sampah

“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.

Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.

  Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Program Pemkam dan OPD Tidak Ada Sinergitas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya