Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Penerangan yang Minim di Pantai Dok II jadi Pemicu Tindakan Kejahatan

JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.

“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat  melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.

Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Lanjutkan Bangun Rumah Kembali, Tetap Tunggu Janji Pemerintah

“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.

Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.

  Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  9 November, Terminal Tipe A Entrop Mulai Dioperasionalkan

JAYAPURA – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Pantai Dok II tepatnya di Kantor Gubernur Papua sangat minim, hal ini akan memicu berbagai tindak pidana.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.

“Kita nanti akan mengambil tindakan tegas terhadap warga atau oknum masyarakat  melakukan perbuatan yang menyimpangan di tempat itu. Tentunya nanti kita akan cek supaya juga ada penerangan di lokasi tersebut,” jelas Kombes Victor.

Lanjut Kombes Victor menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut jika ditemukan adanya tindakan pindana. Namun tentunya kata Kapolresta terlebih dahulu pihaknya akan melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Masih Rancu Seputar Perwal Atau Pergub

“Tentunya kita menyampaikan imbauan dulu supaya masyarakat mematuhi bahwa tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga ketertibannya dan kebersihannya,” terang Kapolresta.

Seperti diketahui bersama Pantai Dok II adalah salah satu tempat tongkrongan favorit bagi warga Kota Jayapura. selain gratis, cukup banyak jajanan di kawasan tersebut.

  Namun dibalik keindahannya, para pengunjung di pantai tersebut justru dikelukan dengan tidak dinyalakannya penerangan jalan. Tidak hanya itu adanya tindakan pemalakan, penjambretan dialami para pengunjung, serta adanya aktivitas miras dilakukan oknum tertentu ketika malam hari di sepanjang tempat itu. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Didesain Khusus, Terminal Entrop Bisa Untuk Kegiatan Ekonomi

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya