Thursday, January 9, 2025
22.8 C
Jayapura

Judol Penyakit Masyarakat Butuh Penanganan Khusus untuk Bertindak

JAYAPURA – Judi online atau judol telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Kota Jayapura. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Pengguna yang awalnya hanya iseng bisa terjebak dalam permainan judi yang menawarkan kemenangan cepat, yang kemudian dapat berkembang menjadi kecanduan dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dipecahkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyebutkan Judi Online telah menjadi penyakit masyarakat. Hal itu disampaikan Kombes Victor kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/1) di Mapolresta Jayapura Kota.

“Inikan menjadi penyakit masyarakat, polisi akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dengan dengan dilakukan pendekatan persuasif hingga dengan cara penegakan hukum,” jelas Kombes Victor.

Baca Juga :  Polisi Sosialisasikan Cara Aman di Sekolah

Tidak main-main Kapolresta mengaku ia telah perintahkan anggotanya untuk segera tertibkan titik-titik yang menjadi lokasi praktek perjudian itu berlangsung, baik yang konferensional maupun online untuk dilakukan upaya penegakan hukum.

Jelas kapolresta penegakan hukum terhadap judo tentu berbeda dengan judi konferensional. Ia mengatakan penegakan terhadap judo diperlukannya upaya-upaya pendekatan khusus serta sosialisasi.

“Karena memang judi-judi online ini dibutuhkan sosialisasi. Kemudian dalam penegakan hukumnya juga diperlukan upaya-upaya yang khusus dibandingkan dengan judi-judi konfensional,” kata Kapolresta.

Menurutnya yang terpenting adalah pengendalian diri dari setiap individu. Karena itu ia berharap kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam Judi online.

Baca Juga :  Selama 9 bulan, DP3AKB Tangani 79 Kasus Kekerasan Anak

“Saya rasa kalau pemainnya tidak ada otomatis bandar juga tidak akan mengambil keuntungan dari situ (judol),” pesannya.

Kendati demikian jelas Kapolresta dampak dari Judo tersebut tidak hanya pada keuangan individu, tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Mengatasi masalah ini memerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang semakin meluas.

Hal ini menyebabkan banyak individu yang kurang siap menghadapi berbagai risiko finansial, termasuk bahaya yang diakibatkan oleh perjudian online. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Judi online atau judol telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Kota Jayapura. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Pengguna yang awalnya hanya iseng bisa terjebak dalam permainan judi yang menawarkan kemenangan cepat, yang kemudian dapat berkembang menjadi kecanduan dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dipecahkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyebutkan Judi Online telah menjadi penyakit masyarakat. Hal itu disampaikan Kombes Victor kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/1) di Mapolresta Jayapura Kota.

“Inikan menjadi penyakit masyarakat, polisi akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dengan dengan dilakukan pendekatan persuasif hingga dengan cara penegakan hukum,” jelas Kombes Victor.

Baca Juga :  Dari Sekpri Bupati Kini Ingin Jadi Penghubung  Antara Masyarakat dan Pemerintah

Tidak main-main Kapolresta mengaku ia telah perintahkan anggotanya untuk segera tertibkan titik-titik yang menjadi lokasi praktek perjudian itu berlangsung, baik yang konferensional maupun online untuk dilakukan upaya penegakan hukum.

Jelas kapolresta penegakan hukum terhadap judo tentu berbeda dengan judi konferensional. Ia mengatakan penegakan terhadap judo diperlukannya upaya-upaya pendekatan khusus serta sosialisasi.

“Karena memang judi-judi online ini dibutuhkan sosialisasi. Kemudian dalam penegakan hukumnya juga diperlukan upaya-upaya yang khusus dibandingkan dengan judi-judi konfensional,” kata Kapolresta.

Menurutnya yang terpenting adalah pengendalian diri dari setiap individu. Karena itu ia berharap kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam Judi online.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Sambangi Warga dan Bagikan Bendera Merah Putih

“Saya rasa kalau pemainnya tidak ada otomatis bandar juga tidak akan mengambil keuntungan dari situ (judol),” pesannya.

Kendati demikian jelas Kapolresta dampak dari Judo tersebut tidak hanya pada keuangan individu, tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Mengatasi masalah ini memerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang semakin meluas.

Hal ini menyebabkan banyak individu yang kurang siap menghadapi berbagai risiko finansial, termasuk bahaya yang diakibatkan oleh perjudian online. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/