Friday, December 20, 2024
25.7 C
Jayapura

BPJS Kesehatan Merauke Bayarkan Klaim dan Kapitasi Rp 173 Miliar 

MERAUKE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat sampai awal Desember 2024  secara kolektif untuk 7 rumah sakit yang ada di ruang lingkup BPJS Kesehatan Merauke telah membayarkan klaim sebesar Rp 138 miliar lebih.  Sementara kapitasi untuk Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah dibayarkan  sebesar Rp 35 miliar.

   Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Merauke Ansur, ketika ditemui media ini mengungkapkan, pembayaran klaim terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan untuk 7 rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan secara kolektif sampai Desember 2024 sebesar Rp 138 miliar lebih. Sementara untuk kapitasi  terhadap FKTP telah dibayarkan sebesar Rp 35 miliar.

Baca Juga :  Umat Katolik Rayakan Tri Hari Suci dari Rumah

‘’Untuk  rumah sakit, setiap pelayanannya selesai akan diajukan klaim  10 hari pada bulan berikutnya.  Setelah diajukan itu, kemudian kita lakukan verifikasi atas klaim tersebut. Nah, dari 7 rumah sakit itu, baru Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke yang mengajukan klaim  untuk pelayanan di bulan November 2024. Sementara rumah sakit lainnya, sudah 2 bulan belum mengajukan klaim,’’ kata Ansur.

Sementara untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,  lanjut dia, kapitasi tersebut dibayarkan  setiap tanggal 15 bulan berjalan.  ‘’Ada tidak pelayanan  di FKTP itu, tetap kita bayarkan full setiap tanggal  15 bulan berjalan,’’ jelasnya.

   Ansur menjelaskan alur pelayanan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang harus dilakukan dan diikuti oleh setiap peserta BPJS yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Yakni , secara berjenjang pasien wajib melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke FKTP.

Baca Juga :  Tawarkan Lima Konsep Pengelolaan Pantai Lampu Satu

MERAUKE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat sampai awal Desember 2024  secara kolektif untuk 7 rumah sakit yang ada di ruang lingkup BPJS Kesehatan Merauke telah membayarkan klaim sebesar Rp 138 miliar lebih.  Sementara kapitasi untuk Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah dibayarkan  sebesar Rp 35 miliar.

   Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Merauke Ansur, ketika ditemui media ini mengungkapkan, pembayaran klaim terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan untuk 7 rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan secara kolektif sampai Desember 2024 sebesar Rp 138 miliar lebih. Sementara untuk kapitasi  terhadap FKTP telah dibayarkan sebesar Rp 35 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Mulai Terbitkan Izin Bidang Kelautan dan Perikanan     

‘’Untuk  rumah sakit, setiap pelayanannya selesai akan diajukan klaim  10 hari pada bulan berikutnya.  Setelah diajukan itu, kemudian kita lakukan verifikasi atas klaim tersebut. Nah, dari 7 rumah sakit itu, baru Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke yang mengajukan klaim  untuk pelayanan di bulan November 2024. Sementara rumah sakit lainnya, sudah 2 bulan belum mengajukan klaim,’’ kata Ansur.

Sementara untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,  lanjut dia, kapitasi tersebut dibayarkan  setiap tanggal 15 bulan berjalan.  ‘’Ada tidak pelayanan  di FKTP itu, tetap kita bayarkan full setiap tanggal  15 bulan berjalan,’’ jelasnya.

   Ansur menjelaskan alur pelayanan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang harus dilakukan dan diikuti oleh setiap peserta BPJS yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Yakni , secara berjenjang pasien wajib melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke FKTP.

Baca Juga :  Kantongi B1KWK, Pasangan Mari Optimis Menangkan Pilkada 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya