Thursday, December 12, 2024
29.7 C
Jayapura

Salah Satunya Karena Petugas Ikut Nyoblos

Penyebab Dilakukannya PSU

JAYAPURA – KPU menyebut sebanyak 24 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kabupaten di Provinsi Papua melakukan pemungutan suara ulang (PSU) secara serentak, Jumat (6/12) kemarin. Adapun daerah yang melakukan PSU kemarin yaitu Kabupaten Jayapura sebanyak 10 TPS, Yapen 5 TPS, Kabupaten Biak 1 TPS, Supiori 1 TPS dan Mamberamo Raya 7 TPS.

“Kami sedang melakukan monitor PSU di Mamberamo Raya dan Yapen,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/12).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat beragam pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya penyalahgunaan C pemberitahuan, nyoblos lebih dari satu kali, bagi-bagi surat suara dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Siapa Sebby Sambom? Juru Bicara TPNPB-OPM, Tuding Egianus Kogoya Terima Suap

“Termasuk petugas juga ikut menyoblos, sehingga Bawaslu rekomendasikan untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Sementara itu, Steve mengaku partisipasi pemilih di PSU cukup baik. Berbeda dengan PSU yang dilakukan di dua TPS di Kota Jayapura yang sepi sekali. “Tiga TPS yang saya datangi di Kabupaten Jayapura partisipasi pemilih cukup bagus, berbeda dengan di Kota Jayapura,” ucapnya.

Dimungkinkan, minimnya partisipasi pemilih di PSU Kota Jayapura, Kamis (5/12) faktor hari kerja. Sehingga tak ada hari libur bagi masyarakat yang bekerja. “Merasa hak pilihnya sudah digunakan pada 27 November lalu, sehingga pada 5 Desember kemarin mereka tidak lagi ke TPS untuk nyoblos, selain itu juga bukan hari libur,” pungkasnya. (fia/ade)

Baca Juga :  Pemkab Nduga Lanjutkan Kerjasama dengan Cenderawasih Pos

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Penyebab Dilakukannya PSU

JAYAPURA – KPU menyebut sebanyak 24 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa kabupaten di Provinsi Papua melakukan pemungutan suara ulang (PSU) secara serentak, Jumat (6/12) kemarin. Adapun daerah yang melakukan PSU kemarin yaitu Kabupaten Jayapura sebanyak 10 TPS, Yapen 5 TPS, Kabupaten Biak 1 TPS, Supiori 1 TPS dan Mamberamo Raya 7 TPS.

“Kami sedang melakukan monitor PSU di Mamberamo Raya dan Yapen,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Cenderawasih Pos, Jumat (6/12).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat beragam pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya penyalahgunaan C pemberitahuan, nyoblos lebih dari satu kali, bagi-bagi surat suara dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS 2019 Dipastikan Oktober

“Termasuk petugas juga ikut menyoblos, sehingga Bawaslu rekomendasikan untuk dilakukan PSU,” terangnya.

Sementara itu, Steve mengaku partisipasi pemilih di PSU cukup baik. Berbeda dengan PSU yang dilakukan di dua TPS di Kota Jayapura yang sepi sekali. “Tiga TPS yang saya datangi di Kabupaten Jayapura partisipasi pemilih cukup bagus, berbeda dengan di Kota Jayapura,” ucapnya.

Dimungkinkan, minimnya partisipasi pemilih di PSU Kota Jayapura, Kamis (5/12) faktor hari kerja. Sehingga tak ada hari libur bagi masyarakat yang bekerja. “Merasa hak pilihnya sudah digunakan pada 27 November lalu, sehingga pada 5 Desember kemarin mereka tidak lagi ke TPS untuk nyoblos, selain itu juga bukan hari libur,” pungkasnya. (fia/ade)

Baca Juga :  Boaz Kembali di Putaran Kedua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya