Thursday, April 3, 2025
27.8 C
Jayapura

Jauh dari Etika Santun dan Bermartabat

JAYAPURA – Ditetapkannya salah satu paslon Bupati Biak yakni Herry Naap sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Papua mendapat tanggapan dari salah satu akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard. Yakobus menyayangkan hal tersebut karena terjadi jelang empat hari pelaksanaan Pilkada.

“Dampaknya akan menurunkan elektabilitas beliau (Herry Naap-red), sebab di Biak, beliau  seorang petahana yang memiliki elektablitas cukup tinggi,” ucap Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/11).

Meski demikian Yakobus berpendapat bahwa itulah risiko dalam politik. Dengan kejadian seperti ini maka elektabilitas yang bersangkutan akan menurun dan pendukungnya berpeluang pindah dukungan ke calon lain.

“Atas kasus ini, partai politik dan tim pemenangnya segera memikirkan strategi yang paling ampuh dan cepat agar menjaga elektabilitas beliau tidak turun. Sebab beliau dianggap memiliki suara terbanyak,” kata Yakobus.

Baca Juga :  Pj Bupati Biak: IKN Layak Sebagai Ibu Kota Baru

Yakobus menduga isu-isu yang sifatnya provokatif yang tujuannya untuk menjatuhkan popularitas seorang tidak sesuai dengan etika politik yang harusnya santun, bermartabat dan cerdas.

“Jika ada unsur kesengajaan maka Polisi maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus  menelusuri dan mengejar pelaku  yang sengaja memunculkan isu ini,” ujarnya.

Terlepas dari menjatuhkan elektabilitas atau menurunkan popularitas Herry Naap yang sedang bertarung , Yakobus menilai dimungkinkan pihak korban selama ini merasa ditekan atas kasus yang dialaminya. Sehingga kemudian berani bersuara atas kasus yang dialaminya.

“Bisa juga selama ini pihak korban merasa ditekan dari pihak pelaku, tetapi kita masih berharap kasus ini diselesaikan di wilayah hukum dengan baik,” kata Yakobus.

Baca Juga :  Semester Pertama 17 Warga Sipil Tewas

Namun, jika ada unsur kesengajaan menyebarkan vidio maupun foto, harus ada tindakan tegas terhadap pelaku yang segaja menyebarkan dan mempunyai motivasi untuk menjatuhkan beliau (AHN-red). “Risiko politik ada strategi yang kerap digunakan antara lawan kandidat dalam menjatuhkan ataupun menggunakan berbagai cara supaya mereka bisa unggul dalam perolehan suara, tetapi setiap calon harusnya sudah bisa mengantisipasi hal-hal semacam ini ketika mereka sudah ditetapkan sebagai calon,” ujarnya.

Yakobus meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi. Menggunakan hak politiknya pada 27 November nanti ketimbang melakukan aksi-aksi atau menyebarkan  infirmasi hoax yang justru memperparah situasi. (fia/ade)

JAYAPURA – Ditetapkannya salah satu paslon Bupati Biak yakni Herry Naap sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Papua mendapat tanggapan dari salah satu akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard. Yakobus menyayangkan hal tersebut karena terjadi jelang empat hari pelaksanaan Pilkada.

“Dampaknya akan menurunkan elektabilitas beliau (Herry Naap-red), sebab di Biak, beliau  seorang petahana yang memiliki elektablitas cukup tinggi,” ucap Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/11).

Meski demikian Yakobus berpendapat bahwa itulah risiko dalam politik. Dengan kejadian seperti ini maka elektabilitas yang bersangkutan akan menurun dan pendukungnya berpeluang pindah dukungan ke calon lain.

“Atas kasus ini, partai politik dan tim pemenangnya segera memikirkan strategi yang paling ampuh dan cepat agar menjaga elektabilitas beliau tidak turun. Sebab beliau dianggap memiliki suara terbanyak,” kata Yakobus.

Baca Juga :  Gawat! Unicef Temukan Tiga Masalah Serius di Papua

Yakobus menduga isu-isu yang sifatnya provokatif yang tujuannya untuk menjatuhkan popularitas seorang tidak sesuai dengan etika politik yang harusnya santun, bermartabat dan cerdas.

“Jika ada unsur kesengajaan maka Polisi maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus  menelusuri dan mengejar pelaku  yang sengaja memunculkan isu ini,” ujarnya.

Terlepas dari menjatuhkan elektabilitas atau menurunkan popularitas Herry Naap yang sedang bertarung , Yakobus menilai dimungkinkan pihak korban selama ini merasa ditekan atas kasus yang dialaminya. Sehingga kemudian berani bersuara atas kasus yang dialaminya.

“Bisa juga selama ini pihak korban merasa ditekan dari pihak pelaku, tetapi kita masih berharap kasus ini diselesaikan di wilayah hukum dengan baik,” kata Yakobus.

Baca Juga :  Pesparani Bukan Sekear Soal Juara, Tapi Jadi Peristiwa Iman

Namun, jika ada unsur kesengajaan menyebarkan vidio maupun foto, harus ada tindakan tegas terhadap pelaku yang segaja menyebarkan dan mempunyai motivasi untuk menjatuhkan beliau (AHN-red). “Risiko politik ada strategi yang kerap digunakan antara lawan kandidat dalam menjatuhkan ataupun menggunakan berbagai cara supaya mereka bisa unggul dalam perolehan suara, tetapi setiap calon harusnya sudah bisa mengantisipasi hal-hal semacam ini ketika mereka sudah ditetapkan sebagai calon,” ujarnya.

Yakobus meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi. Menggunakan hak politiknya pada 27 November nanti ketimbang melakukan aksi-aksi atau menyebarkan  infirmasi hoax yang justru memperparah situasi. (fia/ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya