Thursday, December 5, 2024
23.7 C
Jayapura

KPU Singgung Jangan Sampai ada Titipan

37 TPS di Papua Direkomendasikan PSU

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebut ada 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menerangkan puluhan TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota. Meliputi Mamberamo Raya dengan enam rekomendasi, Kabupaten Jayapura 15 rekomendasi, Kota Jayapura dengan dua rekomendasi dan dikuti daerah lainnya.

  “Kami harap PSU yang direkomendasikan bukan sebatas intrik-intrik tertentu, jangan sampai ada kepentingan-kepentingan lain yang disusupi sehingga dikeluarkan rekomendasi untuk PSU,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (1/12).

   Terkait dengan rekomendasi PSU, Steve mengaku pihaknya sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi termasuk turun langsung di lapangan untuk memastikan apakah wajar dan pantas dilakukan PSU.

Baca Juga :  Mengintip Peluang Timnas Indonesia Melalui Posisi Tiga Terbaik, Bikin Deg-degan

   “Kita melakukan klarifikasi dan verifikasi tujuannya untuk melihat apakah benar terjadi pelanggaran, jika terjadi maka kami dorong untuk dilakukan PSU. Namun, jika dicurigai ada indikasi lainnya maka kita abaikan saja, tidak perlu dilakukan PSU,” ucapnya.

   “Yang kami takutkan adalah rekomendasi PSU ini justru ada kepentingan, susupan atau titipan,” sambungnya menegaskan.

  Sementara itu, Strve menyampaikan sejak 29 November, sudah dilakukan pleno tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Rata-rata sembilan kabupaten/kota di Papua sudah melakukan pleno tingkat distrik.

  “Dari sembilan kabuaten/kota, kemungkinan yang cepat selesai adalah Supiori. Sebab, daerah ini hanya memiliku 48 TPS. Beda dengan daerah lainnya di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  ASN Bappenda Mulai Berkantor Usai Libur Nataru

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

37 TPS di Papua Direkomendasikan PSU

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebut ada 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menerangkan puluhan TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota. Meliputi Mamberamo Raya dengan enam rekomendasi, Kabupaten Jayapura 15 rekomendasi, Kota Jayapura dengan dua rekomendasi dan dikuti daerah lainnya.

  “Kami harap PSU yang direkomendasikan bukan sebatas intrik-intrik tertentu, jangan sampai ada kepentingan-kepentingan lain yang disusupi sehingga dikeluarkan rekomendasi untuk PSU,” ucap Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (1/12).

   Terkait dengan rekomendasi PSU, Steve mengaku pihaknya sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi termasuk turun langsung di lapangan untuk memastikan apakah wajar dan pantas dilakukan PSU.

Baca Juga :  Diminta Serius Tangani Stunting

   “Kita melakukan klarifikasi dan verifikasi tujuannya untuk melihat apakah benar terjadi pelanggaran, jika terjadi maka kami dorong untuk dilakukan PSU. Namun, jika dicurigai ada indikasi lainnya maka kita abaikan saja, tidak perlu dilakukan PSU,” ucapnya.

   “Yang kami takutkan adalah rekomendasi PSU ini justru ada kepentingan, susupan atau titipan,” sambungnya menegaskan.

  Sementara itu, Strve menyampaikan sejak 29 November, sudah dilakukan pleno tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Rata-rata sembilan kabupaten/kota di Papua sudah melakukan pleno tingkat distrik.

  “Dari sembilan kabuaten/kota, kemungkinan yang cepat selesai adalah Supiori. Sebab, daerah ini hanya memiliku 48 TPS. Beda dengan daerah lainnya di Papua,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pemberlakuan Relaksasi PKB

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya