Walilo : Untuk Memberhentikan Pj Walikota Kewenangan Mendagri
JAYAPURA – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua Bersatu Peduli Damai (AMPBPD) geruduk kantor Gubernur Papua, Senin (11/11). Mereka menyampaikan tuntutannya terkait kasus penyebaran rekaman suara viral yang melibatkan Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait.
Massa mendatangi kantor gubernur dengan menggunakan belasan mobil bak terbuka sembari membentangkan spanduk yang berisi tulisan “Polda Papua segera ungkap pelaku penyebar utama perekaman suara Pj Wali Kota Jayapura” juga tulisan “Mendukung Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait sebagai pembina politik di Kota Jayapura untuk mengawal Pemilu damai”.
Ketua AMPBPD, Yansen Previdia Kareth meminta penegak hukum tidak lengah terhadap kasus ini dan harus gerak cepat. Sebab menurutnya, situasi penggiringan opini yang dimainkan menjadi bola liar yang bisa membentuk pola pikir masyarakat Papua maupun non Papua yang kemudian menciptakan konflik.
“Oknum-oknum yang hari ini mengatasnamakan kemudian membuat kegaduhan harus ditangkap dan dipenjarakan,” tegasnya kepada wartawan. Ia juga meminta Bawaslu harus netral, misalkan dalam menerima surat aduan harus mengindentifikasi organisasi yang membuat laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Bukan langsung terima begitu saja melainkan harus membuat kajian.
“Harus dikaji terlebih dahulu aduan yang mereka laporkan,” ucapnya. Sementara itu, dalam pernyataan sikap AMPBPD yang dibacakan Yansen di hadapan Pj Sekda Papua Yohanes Walilo, mereka meminta Pj gubernur secara arif dan bijaksana dapat mempertimbangkan objek pengaduan pelangaran Pemilu yang direkomendasikan oleh pihak penyelenggara Bawaslu Papua terkait kasus penyebaran suara viral yang melibatkan Pj wali kota.