Wednesday, December 4, 2024
25.7 C
Jayapura

Dipengaruhi Miras, Pengendara Motor Tabrak Truk

MIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor dalam berinisial HJ menabrak sebuah truk yang dikemudikan tikungan kapsul di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/11) malam.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024) malam membenarkan kejadian tersebut.AKP Boby menyebut, pengendara roda dua bernasib naas diketahui berkendara dalam keadaan mabuk dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya saat pengemudi truk berinisial MB akan berbelok di tempat kejadian perkara.

AKP Boby menjelaskan, kejadian bermula saat dua kendaraan tersebut melaju dari arah pertigaan lampu merah Jalan Budi Utomo, kemudian truk berbelok di tikungan kapsul yang berada di depan Hotel Horison Ultima di Jalan Hasanuddin karena berniat menuju ke sebuah apotik tidak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor yang melaju bersamaan berniat mendahului melalui sisi kanan.

Baca Juga :  DBD Masih Mewabah di Timika

Naasnya, karena dalam pengaruh minuman keras, pengendara motor tersebut akhirnya menabrak sisi kanan bagian depan truk. “Karena pengemudi roda dua ini dari hasil pemeriksaan di rumah sakit dalam keadaan terpengaruh minuman (keras),” ungkap AKP Boby.

AKP Boby Pratama menyebut, selain dipengaruhi minuman keras pengemudi motor ini juga tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNKB). Akibatnya, HJ mengalami luka robek di jari kelingking, dan luka lecet di kepala sebelah kiri.

Boby mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras, karena hal itu sangat berbahaya bagi dirinya sendiri juga penggendara lainnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Disparbudpora Targetkan Pembangunan Ekowisata Mangrove Selesai 2026 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor dalam berinisial HJ menabrak sebuah truk yang dikemudikan tikungan kapsul di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/11) malam.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024) malam membenarkan kejadian tersebut.AKP Boby menyebut, pengendara roda dua bernasib naas diketahui berkendara dalam keadaan mabuk dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya saat pengemudi truk berinisial MB akan berbelok di tempat kejadian perkara.

AKP Boby menjelaskan, kejadian bermula saat dua kendaraan tersebut melaju dari arah pertigaan lampu merah Jalan Budi Utomo, kemudian truk berbelok di tikungan kapsul yang berada di depan Hotel Horison Ultima di Jalan Hasanuddin karena berniat menuju ke sebuah apotik tidak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor yang melaju bersamaan berniat mendahului melalui sisi kanan.

Baca Juga :  Kasus DBD di Timika Meningkat

Naasnya, karena dalam pengaruh minuman keras, pengendara motor tersebut akhirnya menabrak sisi kanan bagian depan truk. “Karena pengemudi roda dua ini dari hasil pemeriksaan di rumah sakit dalam keadaan terpengaruh minuman (keras),” ungkap AKP Boby.

AKP Boby Pratama menyebut, selain dipengaruhi minuman keras pengemudi motor ini juga tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNKB). Akibatnya, HJ mengalami luka robek di jari kelingking, dan luka lecet di kepala sebelah kiri.

Boby mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras, karena hal itu sangat berbahaya bagi dirinya sendiri juga penggendara lainnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polisi Sebut, Ada LP Baru Terkait Kebakaran Depan Bank Papua Timika

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya