Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Hak Anak di Satuan Pendidikan Harus Dilindungi

JAYAPURA– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura,   terus berupaya menjamin dan melindungi hak anak pada satuan pendidikan.

   Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy, mengatakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ialah dengan melakukan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak.

  “Dengan demikian, sekolah ramah anak yang ada di Kota Jayapura benar-benar memberikan rasa aman kepada anak,” katanya di Jayapura, Selasa (5/11).

  Menurut Puy, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pemahaman tentang hak anak. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memastikan setiap sekolah memenuhi syarat sebagai tempat yang aman dan nyaman guna mendukung kesejahteraan serta perkembangan anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Libatkan Semua Elemen, Tunjukkan ke Dunia Papua Sah Bagian dari NKRI

   Kegiatan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kabupaten/kota dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti.

  Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti mengatakan anak adalah masa depan dalam membangun bangsa, terutama Kota Jayapura menjadi lebih baik di masa mendatang.

   “Sehingga, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta peningkatan kualitas hidup,” katanya.

  Pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh para guru, orang tua dan peserta didik jenjang SMP-SMA itu mendapatkan materi dari Unicef Papua terkait konvensi hak anak, kemudian materi dari DP3AKB Kota Jayapura tentang kebijakan sekolah ramah anak dan materi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura tentang tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.(antara)

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Gelombang Tinggi Jangan Paksa Berenang Sampai ke Dalam

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura,   terus berupaya menjamin dan melindungi hak anak pada satuan pendidikan.

   Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy, mengatakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ialah dengan melakukan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak.

  “Dengan demikian, sekolah ramah anak yang ada di Kota Jayapura benar-benar memberikan rasa aman kepada anak,” katanya di Jayapura, Selasa (5/11).

  Menurut Puy, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pemahaman tentang hak anak. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memastikan setiap sekolah memenuhi syarat sebagai tempat yang aman dan nyaman guna mendukung kesejahteraan serta perkembangan anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Meninggal Dunia Akibat Corona Menjadi 24 Orang

   Kegiatan pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kabupaten/kota dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti.

  Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti mengatakan anak adalah masa depan dalam membangun bangsa, terutama Kota Jayapura menjadi lebih baik di masa mendatang.

   “Sehingga, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta peningkatan kualitas hidup,” katanya.

  Pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh para guru, orang tua dan peserta didik jenjang SMP-SMA itu mendapatkan materi dari Unicef Papua terkait konvensi hak anak, kemudian materi dari DP3AKB Kota Jayapura tentang kebijakan sekolah ramah anak dan materi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura tentang tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.(antara)

Baca Juga :  Urus Mahasiswa Papua, Pemkot Akan Libatkan DPRP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya