Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jelang Pilkada, Peredaran Miras Ditertibkan 

JAYAPURA-Dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah, baik Gubernur dan wakil gubernur maupun  walikota maupun wakil walikota di kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura akan menertibkan peredaran minuman keras di Kota Jayapura terutama terkait dengan waktu operasional penjualannya.

   Kasat Pol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda, mengatakan terkait dengan penertiban minuman keras di Kota Jayapura itu tentunya disesuaikan dengan edaran Walikota Jayapura. “Biasanya satu minggu menjelang pelaksanaan Pilkada pasti ada edaran, sehingga kita tetap berpedoman pada aturan itu,” bebernya, Jumat (1/11).

   Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga :  Pendaftar KPPS di Sejumlah Distrik Terjauh Belum Penuhi Kuota 

    “Jadi kita berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi yang menjelang pemilihan kepala daerah. Karena itu tentunya ada teknis yang akan kita ambil pada saat penertiban minuman keras di Kota Jayapura,” ungkapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah, baik Gubernur dan wakil gubernur maupun  walikota maupun wakil walikota di kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura akan menertibkan peredaran minuman keras di Kota Jayapura terutama terkait dengan waktu operasional penjualannya.

   Kasat Pol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda, mengatakan terkait dengan penertiban minuman keras di Kota Jayapura itu tentunya disesuaikan dengan edaran Walikota Jayapura. “Biasanya satu minggu menjelang pelaksanaan Pilkada pasti ada edaran, sehingga kita tetap berpedoman pada aturan itu,” bebernya, Jumat (1/11).

   Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga :  Piutang PT. Air Minum Robongholo Capai Rp. 31,6 Miliar

    “Jadi kita berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi yang menjelang pemilihan kepala daerah. Karena itu tentunya ada teknis yang akan kita ambil pada saat penertiban minuman keras di Kota Jayapura,” ungkapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya