Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Lagi Kelola Pajak Kendaraan, Target PAD Papua Terjun Bebas

JAYAPURA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua terjun bebas di tahun 2025 mendatang, dari sebelumnya Rp 687 miliar akan menjadi Rp 247 miliar.

   Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Hans Hamadi mengatakan angka ini menurun seiring dengan pajak kendaraan bermotor yang dialihkan ke kabupaten/kota yaitu 66 persen.

   “Selama ini yang menjadi primadona kami adalah pajak kendaraan bermotor, namun untuk tahun 2025 mendatang sudah dialihkan ke kabupaten/kota,” kata Hans kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2024 kepada wajib pajak, di Hotel Horison Jayapura, Rabu (30/10).

  Untuk itu, tahun depan pihaknya akan memaksimalkan PAD dari retribusi. Hans mengaku pihaknya sudah rapat dengan bidang retribusi untuk mengelola retribusi yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  72 LPJU Sudah Terpasang di Pertigaan Jalan Holtekamp

   “Dari 40 OPD yang ada di Provinsi Papua, 26 di antaranya sebagai penghasil retribusi. Jika 26 OPD ini kita maksimalkan, maka kita akan mendapat retribusi di atas Rp 130-an miliar,” kata Hans.

JAYAPURA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua terjun bebas di tahun 2025 mendatang, dari sebelumnya Rp 687 miliar akan menjadi Rp 247 miliar.

   Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Hans Hamadi mengatakan angka ini menurun seiring dengan pajak kendaraan bermotor yang dialihkan ke kabupaten/kota yaitu 66 persen.

   “Selama ini yang menjadi primadona kami adalah pajak kendaraan bermotor, namun untuk tahun 2025 mendatang sudah dialihkan ke kabupaten/kota,” kata Hans kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2024 kepada wajib pajak, di Hotel Horison Jayapura, Rabu (30/10).

  Untuk itu, tahun depan pihaknya akan memaksimalkan PAD dari retribusi. Hans mengaku pihaknya sudah rapat dengan bidang retribusi untuk mengelola retribusi yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Tak Henti-hentinya Sosialisasikan Penerapan Prokes di Tiap Wilayah

   “Dari 40 OPD yang ada di Provinsi Papua, 26 di antaranya sebagai penghasil retribusi. Jika 26 OPD ini kita maksimalkan, maka kita akan mendapat retribusi di atas Rp 130-an miliar,” kata Hans.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya