Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Warga yang Tinggal di Dalam Pasar Diminta Ditertibkan

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk menertibkan masyarakat yang membangun tempat tinggal di dalam kawasan Pasar Otonom Kotaraja.  Permintaan ini tidak terlepas dari upaya penertiban yang sudah dilakukan oleh Pemkot Jayapura terkait dengan keberadaan dan aktivitas para pedagang kaki lima di sepanjang jalan masuk Pasar Otonom Kotaraja beberapa waktu lalu.

   “Kami minta Pemkot Jayapura supaya tidak saja menertibkan yang ada di luar pasar tetapi di dalam itu juga harus tertibkan orang yang membangun rumah dan tempat tinggal di dalam pasar,”ujar Marni, salah satu pedagang kaki lima saat mengajukan protesnya kepada kepala pasar di sekitar kawasan pasar itu, Sabtu (12/10).

Baca Juga :  Akan Cabut Izin Trayek Aplikasi Maxim di Papua

    Pasca penertiban pasar tersebut Pemerintah Kota Jayapura memang telah menugaskan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja dibantu TNI-Polri. Mereka ditugaskan untuk menjaga kawasan itu agar tertib dan tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu akses jalan masuk ke dalam pasar. Termasuk  menyebabkan kemacetan dan munculnya sampah-sampah  yang dibuang di saluran drainase yang ada di   kiri kanan jalan menuju pasar itu.

   “Kita hanya ditugaskan untuk menjaga di sini, tetapi belum tahu sampai kapan.  Tetapi pemerintah hanya minta untuk menjaga kawasan ini supaya tidak boleh lagi ada jualan atau aktivitas di atas badan jalan,” kata salah seorang anggota TNI yang bertugas yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dishub Siap Kelola Retribusi Parkiran Tepi Jalan Umum

   Dari pantauan Cendrawasih Pos di lapangan,  ada  seratusan lapak bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan tempat untuk berjualan dari sejumlah pedagang di dalam pasar itu.  Hal inilah yang diminta untuk ditertibkan agar pasar itu hanya digunakan sebagai tempat untuk berjualan bukan untuk tempat tinggal. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk menertibkan masyarakat yang membangun tempat tinggal di dalam kawasan Pasar Otonom Kotaraja.  Permintaan ini tidak terlepas dari upaya penertiban yang sudah dilakukan oleh Pemkot Jayapura terkait dengan keberadaan dan aktivitas para pedagang kaki lima di sepanjang jalan masuk Pasar Otonom Kotaraja beberapa waktu lalu.

   “Kami minta Pemkot Jayapura supaya tidak saja menertibkan yang ada di luar pasar tetapi di dalam itu juga harus tertibkan orang yang membangun rumah dan tempat tinggal di dalam pasar,”ujar Marni, salah satu pedagang kaki lima saat mengajukan protesnya kepada kepala pasar di sekitar kawasan pasar itu, Sabtu (12/10).

Baca Juga :  Terungkap, PPI Hamadi Belum Dikelola Maksimal

    Pasca penertiban pasar tersebut Pemerintah Kota Jayapura memang telah menugaskan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja dibantu TNI-Polri. Mereka ditugaskan untuk menjaga kawasan itu agar tertib dan tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu akses jalan masuk ke dalam pasar. Termasuk  menyebabkan kemacetan dan munculnya sampah-sampah  yang dibuang di saluran drainase yang ada di   kiri kanan jalan menuju pasar itu.

   “Kita hanya ditugaskan untuk menjaga di sini, tetapi belum tahu sampai kapan.  Tetapi pemerintah hanya minta untuk menjaga kawasan ini supaya tidak boleh lagi ada jualan atau aktivitas di atas badan jalan,” kata salah seorang anggota TNI yang bertugas yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kunjungi Distrik Welesi, Warga Minita Pemekaran Kampung Pada Mentri Desa

   Dari pantauan Cendrawasih Pos di lapangan,  ada  seratusan lapak bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan tempat untuk berjualan dari sejumlah pedagang di dalam pasar itu.  Hal inilah yang diminta untuk ditertibkan agar pasar itu hanya digunakan sebagai tempat untuk berjualan bukan untuk tempat tinggal. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya