Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Selangkah Lagi Mimika Menuju Kota Ramah Disabilitas

MIMIKA – Mimpi Kabupaten Mimika untuk menjadi Kota Ramah Disabilitas tampaknya segera terwujud setelah beberapa waktu lalu mendapat kunjungan dari Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas.

Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito secara singkat menyampaikan bahwa terkait dengan hak ini, Komnas Disabilitas masih akan kembali melakukan kunjungan ke Mimika dengan komposisi yang lebih lengkap.

“Kita akan bertemu dengan seluruh Forkopimda kita ini terkait dengan kota ramah disabilitas,” kata Valentinus, Rabu (9/10).

Valentinus mengatakan, upaya ini mesti disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Mimika untuk bisa mewujudkan Mimika menjadi kota ramah disabilitas.

Tentunya, hal ini juga akan didorong dengan pembentukan payung hukum untuk dimasukkan ke Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Momen Idul Adha, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Pererat Toleransi Umat Beragama

“Kita mau Mimika betul-betul menyambut itu dengan baik. Tentunya kita harus buat payung hukumnya dulu nanti kita masukkan dalam Perda kita terkait kota ramah disabilitas,” ungkapnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Mimpi Kabupaten Mimika untuk menjadi Kota Ramah Disabilitas tampaknya segera terwujud setelah beberapa waktu lalu mendapat kunjungan dari Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas.

Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito secara singkat menyampaikan bahwa terkait dengan hak ini, Komnas Disabilitas masih akan kembali melakukan kunjungan ke Mimika dengan komposisi yang lebih lengkap.

“Kita akan bertemu dengan seluruh Forkopimda kita ini terkait dengan kota ramah disabilitas,” kata Valentinus, Rabu (9/10).

Valentinus mengatakan, upaya ini mesti disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Mimika untuk bisa mewujudkan Mimika menjadi kota ramah disabilitas.

Tentunya, hal ini juga akan didorong dengan pembentukan payung hukum untuk dimasukkan ke Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Curi Motor, Residivis Terancam 5 Tahun Penjara

“Kita mau Mimika betul-betul menyambut itu dengan baik. Tentunya kita harus buat payung hukumnya dulu nanti kita masukkan dalam Perda kita terkait kota ramah disabilitas,” ungkapnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya