Thursday, April 24, 2025
29.7 C
Jayapura

Dengan RME, Rekam Medis pasien dari Beberapa Faskes Saling Terhubung

Ketika Dinkes Kabupaten Jayapura Melaunching Rekam Medis Elektronik pada 22 Puskesmas se- Kabupaten Jayapura ( bagian 2/habis)

“Pemanfaatan Rekam Medis Elektronik diharapkan  mampu menjawab permasalahan -permasalahan layanan kesehatan yang dirasakan seperti terlalu lama dilayani, lama mengantri, data pasien terselip, banyak kertas menumpuk, dan hal-hal lainnya yang menyebabkan pelayanan kurang efisien dan efektif,”

Laporan: Priyadi – Sentani

Rekam Medis Elektronik dapat memudahkan pasien untuk dilayani dikarenakan adanya integrasi data yang dapat terkoneksi di seluruh layanan.

“Saya mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan untuk melakukan inovasi digitalisasi agar memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Jayapura. Dan saya menginjak seluruh pihak agar terus melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dalam upaya menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik untuk kita semua,”jelas Pj Bupati Jayapura.

Baca Juga :  Desak Pemerintah Segera Tetapkan Regulasi Tarif Transportasi Online

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khoirul Lie menyampaikan, ada beberapa hal terkait pentingnya Penerapan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Kabupaten Jayapura, dimana Kebijakan Kemenkes Peraturan Menteri kesehatan nomor 24 tahun 2022, setiap Fasilitas Kesehatan wajib menyelenggarakan RME.

Peraturan ini berlaku untuk seluruh fasilitas penyedia kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, penyedia layanan telemedis, hingga apotek dan industri kesehatan lain. Dan Kabupaten Jayapura secara cepat melakukan upaya percepatan dengan beberapa inovasi pengembangan

Kemudian, mewujudkan Layanan Kesehatan yang lebih baik, Rekam medis elektronik memungkinkan pengelolaan data secara digital melalui aplikasi secara lebih efisien dan efektif. Integrasi RME dengan sistem informasi Faskes serta platform satu sehat dapat menyediakan data kesehatan pasien secara cepat dan menyeluruh.

Baca Juga :  Jika Ada Keluhan, Sampaikan ke DPR, Tak Perlu Palang-Memalang

Ketika Dinkes Kabupaten Jayapura Melaunching Rekam Medis Elektronik pada 22 Puskesmas se- Kabupaten Jayapura ( bagian 2/habis)

“Pemanfaatan Rekam Medis Elektronik diharapkan  mampu menjawab permasalahan -permasalahan layanan kesehatan yang dirasakan seperti terlalu lama dilayani, lama mengantri, data pasien terselip, banyak kertas menumpuk, dan hal-hal lainnya yang menyebabkan pelayanan kurang efisien dan efektif,”

Laporan: Priyadi – Sentani

Rekam Medis Elektronik dapat memudahkan pasien untuk dilayani dikarenakan adanya integrasi data yang dapat terkoneksi di seluruh layanan.

“Saya mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan untuk melakukan inovasi digitalisasi agar memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Jayapura. Dan saya menginjak seluruh pihak agar terus melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dalam upaya menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik untuk kita semua,”jelas Pj Bupati Jayapura.

Baca Juga :  Freeport Indonesia Terima SAR Award 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khoirul Lie menyampaikan, ada beberapa hal terkait pentingnya Penerapan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Kabupaten Jayapura, dimana Kebijakan Kemenkes Peraturan Menteri kesehatan nomor 24 tahun 2022, setiap Fasilitas Kesehatan wajib menyelenggarakan RME.

Peraturan ini berlaku untuk seluruh fasilitas penyedia kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, penyedia layanan telemedis, hingga apotek dan industri kesehatan lain. Dan Kabupaten Jayapura secara cepat melakukan upaya percepatan dengan beberapa inovasi pengembangan

Kemudian, mewujudkan Layanan Kesehatan yang lebih baik, Rekam medis elektronik memungkinkan pengelolaan data secara digital melalui aplikasi secara lebih efisien dan efektif. Integrasi RME dengan sistem informasi Faskes serta platform satu sehat dapat menyediakan data kesehatan pasien secara cepat dan menyeluruh.

Baca Juga :  22 Puskesmas di Kab Jayapura Kelola DAK Rp 30 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya